Way Kanan (Terdidik.id) — Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan kembali menangkap satu dari delapan tahanan yang sebelumnya kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan. Tahanan tersebut diringkus saat bersembunyi di areal perkebunan karet milik warga yang berada tidak jauh dari kantor Polres setempat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengungkapkan, tahanan yang tertangkap berinisial H. Ia diamankan pada Minggu, 22 Februari 2026 setelah aparat melakukan penyisiran intensif di sekitar lokasi pelarian.
“Ada satu tahanan sudah tertangkap kemarin di hutan karet dekat Polres Way Kanan, inisial H,” ujarnya saat dihubungi, Senin, 23 Februari 2026.
Ia menambahkan, hingga kini personel kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan lainnya. Penyisiran dilakukan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian, termasuk mendatangi alamat rumah masing-masing tahanan. Aparat juga menerjunkan anjing pelacak untuk mempercepat proses pencarian.
Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi turut menahan seorang penjaga kantin berinisial SR. Ia diduga membantu para tahanan memperoleh gergaji yang digunakan untuk menjebol plafon ruang tahanan hingga akhirnya melarikan diri.
“Saat ini proses pencarian masih terus berlangsung, mohon doanya,” kata Yuni.
Sebelumnya, delapan tahanan dilaporkan kabur pada Minggu dini hari, 22 Februari 2026, dengan cara merusak plafon sel. Mereka terdiri dari tersangka kasus narkotika dan kriminal umum.
Berikut identitas 8 tahanan Polres Way Kanan yang kabur:
1. Herwansyah (Tahanan kasus narkoba)
2. Surmanto (Tahanan kasus narkoba)
3. Kristian Jadi Nata (Tahanan kasus pencurian)
4. Nova Ari Susanto (Tahanan kasus penggelapan)
5. Joni Yansah (Tahanan kasus pencurian)
6. Rio Andika (Tahanan kasus pencurian)
7. Darno (Tahanan kasus pencurian)
8. Sairul (Tahanan kasus pencurian) (**)






