Way Kanan (Terdidik.id) — Aparat kepolisian memastikan seluruh delapan tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polres Way Kanan pada 22 Februari 2026 telah kembali diamankan. Tiga tahanan terakhir diringkus dalam operasi pengejaran lintas provinsi yang berlangsung selama delapan hari.
Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan, delapan tahanan yang melarikan diri dengan merusak plafon ruang tahanan itu berhasil ditangkap secara bertahap hingga Senin, 2 Maret 2026.
“Tiga tahanan terakhir atas nama Kristian, Rio Andika, dan Joni Yansyah sudah berhasil diamankan. Dengan demikian, seluruh tahanan yang kabur telah kembali ke sel,” ujar Didik kepada wartawan.
Tahanan atas nama Kristian (27), tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), lebih dulu diringkus pada Sabtu malam, 28 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Ia ditangkap di wilayah Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelum tertangkap, Kristian sempat terdeteksi berada di Kampung Air Ringkih, Kecamatan Banjit, Way Kanan. Tim gabungan melakukan penyisiran berlapis hingga ke jalur sempit dan kawasan perkebunan.
Dari hasil pelacakan, Kristian diketahui bergerak menuju Sumatera Selatan dengan menumpang kendaraan. Sepeda motor yang digunakannya dititipkan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit.
Sementara itu, dua tahanan lain, Rio Andika (32) dan Joni Yansyah (23), ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat, pada Minggu, 1 Maret 2026.
Keduanya diamankan oleh tim Resmob Polda Lampung bersama anggota Polsek Bojongloa Kidul di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Bojongloa Kidul.
Penangkapan di luar provinsi itu menandai berakhirnya pelarian delapan tahanan yang sebelumnya kabur secara bersamaan setelah merusak bagian plafon ruang tahanan.
Enam tahanan lainnya telah lebih dahulu ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, termasuk lintas kabupaten dan provinsi.
Kapolres juga mengungkapkan, selain delapan tahanan, seorang perempuan yang diduga membantu proses pelarian telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Way Kanan.
“Seluruhnya sudah kami amankan di Polres Way Kanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Diketahui tahanan kabur yang pertama tertangkap adalah Herwansyah di hari pertama pelarian saat malam. Dia ditangkap di areal perkebunan karet tidak jauh dari Mapolres Way Kanan. Persembunyiannya terkuak usai ada warga yang mengaku melihat pria keluar dari perkebunan mencari minum karena kelelahan.
Berikut identitas 8 tahanan yang kabur:
1. Herwansyah (Tahanan kasus narkoba)
2. Surmanto (Tahanan kasus narkoba)
3. Kristian Jadi Nata (Tahanan kasus pencurian)
4. Nova Ari Susanto (Tahanan kasus penggelapan)
5. Joni Yansah (Tahanan kasus pencurian)
6. Rio Andika (Tahanan kasus pencurian)
7. Darno (Tahanan kasus pencurian)
8. Sairul (Tahanan kasus pencurian) (**)






