Bandar Lampung (terdidik.id) — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penularan HIV dengan melakukan tracing secara masif. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, pemerintah daerah menemukan 465 kasus HIV baru dari hasil pemeriksaan terhadap 33.895 orang.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bandar Lampung, dr Liskha Sari, mengatakan peningkatan temuan kasus menunjukkan efektivitas program deteksi dini yang dilakukan terhadap populasi kunci berisiko tinggi.
“Jumlah pemeriksaan sudah mencapai 98 persen dari target capaian tahun ini. Dari total tersebut, ditemukan 360 kasus positif dari populasi berisiko (SPM) dan 105 dari non-SPM,” jelas Liskha dalam FGD yang digelar PKBI Sumatera Barat, Rabu, 12 November 2025.
Populasi berisiko (SPM) meliputi ibu hamil, pasien TBC, pasien IMS, warga binaan pemasyarakatan (WBP), pekerja seks (WPS), laki-laki seks laki-laki (LSL), waria, serta pengguna napza suntik (penasun). Dari kelompok ini, kasus HIV paling banyak ditemukan pada LSL, yakni mencapai 242 kasus.
Sementara itu, kelompok non-SPM yang meliputi pasien Hepatitis, pasangan risiko tinggi, calon pengantin, hingga pelanggan pekerja seks mencatat temuan terbanyak dari pelanggan pekerja seks, sebanyak 40 kasus positif.
Menuju Nol Kasus HIV Baru 2030
Dinkes Bandar Lampung menargetkan nol kasus HIV baru, nol AIDS, dan nol diskriminasi (Three Zero) pada 2030. Program ini sejalan dengan target global yang dicanangkan WHO dan telah dijalankan sejak 2023.
“Targetnya, pada 2030 minimal 95 persen orang dengan HIV mengetahui statusnya. Kemudian 95 persen dari mereka mendapatkan pengobatan antiretroviral (ARV), dan 95 persen di antaranya mengalami supresi virus,” ujar Liskha.
Menurutnya, supresi virus merupakan kunci untuk menekan penularan HIV karena jumlah virus dalam tubuh ditekan hingga tingkat yang sangat rendah. Dengan capaian itu, risiko penularan HIV dapat diminimalkan dan jumlah kasus baru dapat ditekan signifikan.
Hingga saat ini, Dinkes Bandar Lampung mencatat total 3.835 kasus HIV dalam 10 tahun terakhir, dengan puncak temuan tertinggi pada 2024 sebanyak 565 kasus.
Global Fund Hentikan Bantuan, Pemerintah Diminta Siap
Di sisi lain, tantangan baru muncul setelah Global Fund mengumumkan akan menghentikan bantuan pendanaan untuk program HIV di Indonesia pada akhir 2026.
Technical Officer PKBI Sumatera Barat, Jepri Junaidi, mengatakan penghentian bantuan ini harus diantisipasi pemerintah karena selama ini banyak program penanganan HIV dan pengadaan ARV yang masih bergantung pada dukungan Global Fund.
“Kami berharap pemerintah segera mematangkan program dan memastikan ketersediaan ARV tetap terjaga. Sekitar 65 persen ODHIV berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, sehingga mereka akan kesulitan mengakses obat jika tidak ada dukungan,” jelasnya.
Jepri juga menegaskan pentingnya pelibatan komunitas dalam program penanggulangan HIV karena kelompok masyarakat sipil berperan penting dalam advokasi, pendampingan, dan tracing terhadap populasi kunci.
“Selama ini komunitas menjadi jembatan antara pemerintah dan ODHIV. Jika sinergi ini diperkuat, target Three Zero 2030 bisa lebih mudah dicapai,” ujarnya.
Dinkes Bandar Lampung mengimbau masyarakat, terutama kelompok berisiko, untuk tidak takut memeriksakan diri secara dini. Deteksi cepat dan pengobatan berkelanjutan menjadi langkah utama untuk menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran HIV di masyarakat.(**)






