Desa Binaan Imigrasi di Lampung Jadi Garda Depan Cegah TPPO dan Lindungi PMI

Humaniora, Laporan73 Dilihat

Bandar Lampung (terdidik.id) – Pemerintah memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menjerat pekerja migran Indonesia (PMI). Di Provinsi Lampung, dua desa di Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu ditetapkan sebagai desa binaan imigrasi untuk menjadi benteng pertama melindungi warganya dari pemberangkatan ilegal ke luar negeri.

Dua desa tersebut yakni Desa Way Layap di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, dan Desa Ambarawa di Kabupaten Pringsewu. Program ini diinisiasi Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Lampung bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto, menyebut Lampung termasuk salah satu wilayah dengan jumlah keberangkatan PMI tertinggi di Indonesia. Secara prosedural, Lampung menempati posisi kelima secara nasional.

Namun, kondisi ini membuka peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk memberangkatkan warga melalui jalur nonprosedural. Bahkan jumlah pekerja migran yang berangkat secara ilegal diduga tiga kali lipat lebih besar daripada yang resmi.

“Hal ini harus diantisipasi bersama. Kita harus bisa mencegah warga negara kita pergi ke luar negeri secara ilegal,” kata Petrus, Kamis, 26 September 2025.

Desa Jadi Filter Awal Keberangkatan Pekerja Migran

Desa dipilih menjadi binaan karena merupakan struktur pemerintahan terdekat dengan masyarakat. Aparatur desa diharapkan bisa menjadi penyaring pertama warganya sebelum berangkat ke luar negeri.

Kepala Desa Way Layap, Syaiful Anwar, mengatakan setiap tahun selalu ada warganya yang menjadi pekerja migran ke Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Singapura, hingga Timur Tengah. Dari 2021 hingga 2025, sedikitnya 25 orang tercatat berangkat secara resmi.

Meski jumlahnya tidak besar, aparat desa tetap ketat mengawasi. Desa hanya memberikan tanda tangan berkas jika semua persyaratan lengkap, termasuk memastikan legalitas penyalur tenaga kerja.

“Kadang kami minta penyalurnya datang langsung. Kami tanya, mau dibawa ke mana dan tanggung jawabnya bagaimana. Jadi kami pastikan keamanan warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, banyak keluarga PMI di Way Layap telah merasakan manfaat, mulai dari membangun rumah, menyekolahkan anak, hingga memperbaiki taraf hidup. Namun, risiko tetap besar bila keberangkatan dilakukan lewat jalur ilegal.

Sinergi Imigrasi dan BP3MI Perkuat Desa Binaan

Kepala BP3MI Lampung, Ahmad Fauzi, menilai desa binaan sangat strategis karena informasi awal keberangkatan PMI selalu berawal dari desa. Aparatur desa bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi tentang prosedur keberangkatan.

“Kantor Imigrasi punya program Pimpasa (Petugas Imigrasi Pembina Desa), BP3MI punya Desa Migran Emas. Keduanya kita sinergikan supaya aparat desa paham bagaimana agar warganya bisa jadi PMI resmi,” jelasnya.

Melalui sinergi itu, keberangkatan PMI nonprosedural diharapkan dapat ditekan sejak dini. Dengan begitu, pekerja migran dari Lampung bisa bekerja di luar negeri dengan jaminan keamanan, keselamatan, dan perlindungan dari negara.

Antisipasi Sejak Hulu, Sebelum Angka PMI Bertambah

Pesawaran dan Pringsewu memang bukan daerah dengan jumlah PMI terbesar di Lampung. Namun, minat masyarakat di dua kabupaten itu cukup tinggi. Oleh karena itu, pemerintah memilih melakukan pencegahan sejak dini.

“Jadi sebelum jumlah keberangkatan PMI dari dua daerah itu meningkat, lebih dulu kita cegah agar mereka berangkat secara prosedural,” tegas Ahmad.

Dengan adanya desa binaan, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya jalur resmi dalam bekerja di luar negeri. Desa diharapkan menjadi garda depan pencegahan TPPO sekaligus penyaring keberangkatan PMI, sehingga tidak ada lagi warga Lampung yang terjebak dalam praktik perdagangan orang.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *