Ditangkap saat Pesta Sabu, Polisi Sita Ratusan Surat Kendaraan Palsu dari Komplotan Aipda AGM

andar Lampung (terdidik.id) — Aksi sindikat pencurian mobil yang melibatkan oknum anggota Polresta Bandar Lampung, Aipda AGM, akhirnya terbongkar. Polisi menangkap Aipda AGM bersama enam rekannya setelah nekat mencuri mobil milik perwira Mabes Polri di salah satu hotel kawasan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan, penggerebekan terhadap para pelaku tidak hanya mengungkap kasus pencurian mobil, tetapi juga praktik pemalsuan dokumen kendaraan.

“Kami mengamankan puluhan BPKB, ratusan STNK, belasan pelat nomor palsu, logam mulia palsu, serta cap dan materai palsu,” ujar Alfret dalam konferensi pers, Rabu, 29 Oktober 2025.

Dokumen-dokumen palsu itu diduga digunakan sindikat tersebut untuk memperjualbelikan kendaraan hasil curian dengan tampilan seolah legal.

Kapolresta menambahkan, dalam operasi penangkapan, polisi mengamankan sembilan orang. Setelah pemeriksaan, tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian mobil, sementara seluruhnya juga terindikasi positif narkoba.

“Tujuh pelaku kami tetapkan sebagai tersangka pencurian. Namun mereka juga kami proses dalam kasus narkoba karena hasil tes menunjukkan positif sabu,” jelasnya.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista menambahkan, sindikat ini ditangkap saat sedang berkumpul di salah satu hotel di Bandar Lampung. Saat penggerebekan, para pelaku kedapatan tengah mengonsumsi sabu.

“Kami menangkap para pelaku saat sedang berkumpul dan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka langsung kami amankan beserta sejumlah barang bukti,” ungkap Faria.

Menurutnya, para pelaku memiliki pembagian peran yang jelas. Ada yang bertugas sebagai otak pencurian, eksekutor lapangan, hingga koordinator penyalur kendaraan hasil curian.

Dalam kasus ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Aipda AGM (anggota aktif Polresta Bandar Lampung), tiga mantan polisi berinisial Z, HN, dan AN, serta tiga warga sipil berinisial T, DB, dan F.

Seluruh pelaku kini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan penadah kendaraan curian lintas daerah yang terhubung dengan kelompok ini.

Kronologi Komplotan Aipda AGM Terungkap

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista mengungkapkan, kejadian berawal saat korban kehilangan kunci mobil Toyota Innova Reborn warna silver pada Jumat, 24 Oktober 2025.

“Awalnya korban kehilangan kunci mobilnya di sekitar lingkungan hotel, lalu melapor ke pihak hotel dan membuat surat kehilangan,” ujar Faria, Rabu, 29 Oktober 2025.

Keesokan harinya, kunci mobil korban ditemukan oleh tersangka T, yang juga merupakan tamu hotel. Awalnya, T mengira kunci itu milik rekannya yang memiliki mobil serupa.

“Setelah dikonfirmasi ke temannya ternyata bukan, kemudian T mengecek ke parkiran dan benar ada mobil korban tersebut,” jelas Faria.

Namun alih-alih mengembalikan kunci tersebut ke pihak hotel, T justru menyimpannya. Ia kemudian bersekongkol dengan rekannya DB untuk mencuri mobil korban.

“Pelaku T memberi tahu pelaku DB, lalu mereka sepakat membawa kabur mobil itu. Saat keluar dari hotel, petugas keamanan sempat menahan, tapi mereka bisa lolos karena membawa kunci dan karcis parkir,” katanya.

Setelah berhasil membawa kabur mobil, para pelaku sempat berencana menonaktifkan GPS kendaraan, namun gagal karena bengkel tutup. Untuk menghindari pelacakan, mobil kemudian diparkir di kawasan RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM).

Korban yang melacak sinyal GPS melaporkan hal itu ke polisi. Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung segera bergerak, melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menemukan kendaraan tersebut. Seluruh pelaku, termasuk Aipda AGM, ditangkap saat berkumpul di sebuah hotel pada Minggu malam, 26 Oktober 2025.

“Diketahui para pelaku merupakan jaringan yang kerap memperjualbelikan mobil bodong. Saat ini semua pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Faria.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *