Jurnalis Perempuan Lampung Minim Perlindungan dan Lingkungan Kerja Setara

Humaniora8 Dilihat

Bandar Lampung (Terdidik.id) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung melalui Bidang Gender, Anak, Perempuan dan Kelompok Marginal merilis hasil pemetaan kondisi kerja jurnalis perempuan di Provinsi Lampung. Survei dilaksanakan pada 4–25 November 2025 dan diikuti oleh 47 jurnalis perempuan dari berbagai kabupaten/kota di Lampung.

Sebanyak 61,7% responden bertugas di Bandar Lampung dan 12,8% di tingkat provinsi, sementara sisanya tersebar di sejumlah kabupaten/kota seperti Way Kanan, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Lampung Barat, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Tanggamus, dan Metro.

Responden didominasi usia 31–40 tahun (40,4%) dan 21–30 tahun (38,3%). Sebagian besar bekerja sebagai reporter/jurnalis (70,2%) dengan pengalaman kerja 1–5 tahun (44,7%). Dari sisi status kepegawaian, 57,4% berstatus karyawan tetap, 25,5% kontrak, dan 17% freelance/kontributor.

Sebanyak 57,4% responden telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan 63,8% pernah mengikuti pelatihan jurnalistik berperspektif gender. Kebutuhan pelatihan yang paling mendesak meliputi pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam jurnalistik (31,9%), peningkatan kepemimpinan jurnalis perempuan (27,7%), keamanan digital (27,7%), serta pencegahan kekerasan seksual (12,8%).

Sebanyak 51,1% responden bekerja 40–50 jam per minggu, dan 29,8% bekerja lebih dari 50 jam per minggu. Namun, persoalan kesejahteraan masih menjadi tantangan.

Sebanyak 38,3% jurnalis perempuan tidak menerima gaji rutin bulanan, dan 40,4% menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung. Selain itu, sebagian perusahaan media belum menyediakan asuransi kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan.

Selanjutnya, tunjangan makan, transportasi, telekomunikasi, maupun dinas malam umumnya tidak tersedia. Hak cuti tahunan dan cuti melahirkan relatif lebih baik, namun cuti haid serta cuti khusus perempuan masih jarang diberikan. Fasilitas ramah perempuan juga minim: hanya 25,5% responden menyatakan tersedia ruang laktasi, dan 2,1% menyebut adanya tempat penitipan anak.

Diskriminasi dan Kesehatan Mental

Survei mencatat 44,7% responden pernah mengalami diskriminasi dalam bertugas. Sebanyak 23,4% jurnalis perempuan pernah mengalami pelecehan seksual, baik verbal, fisik, maupun daring.

Sebanyak 63,8% responden mengaku pernah merasa cemas atau takut saat meliput isu sensitif. Tekanan kerja, beban deadline, relasi dengan narasumber, serta tekanan atasan menjadi faktor utama. Dukungan psikologis dan penyediaan ruang aman di tempat kerja masih sangat terbatas.

Koordinator Bidang Gender, Anak, Perempuan dan Kelompok Marginal AJI Bandar Lampung, Tuti Nurkhomariyah, saat pembekalan rekrutmen anggota AJI Bandar Lampung, Kamis 13 Februari 2026 menyatakan bahwa hasil survei ini menunjukkan masih lemahnya perlindungan dan pemenuhan hak jurnalis perempuan di Lampung. “Upah layak, perlindungan sosial, serta mekanisme penanganan kekerasan seksual harus menjadi standar, bukan pilihan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma menegaskan bahwa survei ini harus menjadi perhatian serius seluruh perusahaan media dan pemangku kepentingan pers di daerah.

“Jurnalis perempuan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan menghadirkan perspektif yang inklusif dalam pemberitaan. Karena itu, perusahaan media wajib memastikan lingkungan kerja yang aman dan setara,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa AJI Bandar Lampung akan terus mendorong penguatan kebijakan internal media yang berperspektif gender serta membuka ruang advokasi bagi jurnalis perempuan yang mengalami diskriminasi maupun kekerasan.

AJI Bandar Lampung mendorong perusahaan media, organisasi pers, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kebijakan ketenagakerjaan yang adil dan berperspektif gender, menjamin upah layak, perlindungan sosial, keamanan kerja, serta dukungan kesehatan mental bagi jurnalis perempuan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *