Bandar Lampung (terdidik.id) — Para pengamat dari Universitas Bandar Lampung (UBL) dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Lampung menilai penyesuaian tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar boleh diterapkan jika diiringi dengan peningkatan kualitas layanan dan kepuasan pengguna jalan.
Pandangan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar yang digelar di Universitas Bandar Lampung, Senin, 10 Oktober 2025. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), PT Hakaaston selaku operator, DPD Organda Lampung, MTI Lampung, serta akademisi dan pengamat transportasi dari sejumlah perguruan tinggi di Lampung.
Pengamat ekonomi UBL, Dr. Khairudin, menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif tidak dapat dihindari. Namun, masyarakat akan menerima jika kenaikan tersebut dibarengi dengan peningkatan mutu infrastruktur dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kenaikan tarif bisa diterima masyarakat jika fasilitas dan pelayanannya memang lebih baik. Prinsipnya, pengguna jalan harus mendapatkan nilai yang sepadan,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat transportasi UBL, Aditya Mahatidanar Hidayat, Ph.D., menilai kebijakan penyesuaian tarif perlu didasarkan pada kajian ilmiah dan data lapangan.
“Metode Customer Satisfaction Index (CSI) serta analisis Ability To Pay (ATP) dan Willingness To Pay (WTP) perlu digunakan agar kebijakan penyesuaian tarif dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” jelasnya.
Dari sisi pengguna, Ketua MTI Lampung Erwin Oktavianto, mengingatkan bahwa kemampuan bayar masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan tarif tol.
“Penyesuaian tarif perlu memperhatikan daya beli masyarakat. Jika tidak diimbangi dengan kualitas jalan yang baik, pengguna bisa enggan menggunakan tol,” katanya.
Sementara itu, pengamat operasional dari IIB Darmajaya, Yan Aditiya Pratama, menambahkan bahwa penerimaan publik terhadap tarif baru akan sangat bergantung pada tingkat kepuasan pengguna.
“Selama layanan dan kenyamanan meningkat, pengguna akan menganggap tarif yang disesuaikan masih wajar,” ujarnya.
Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB), I Wayan Mandia, menjelaskan bahwa sosialisasi penyesuaian tarif merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik. Pihaknya berkomitmen untuk memperhatikan setiap masukan dari akademisi, pengamat, dan organisasi transportasi.“Kami ingin memastikan peningkatan kualitas dan layanan sesuai dengan harapan semua pihak. Tol Bakauheni–Terbanggi Besar ini milik kita bersama, sehingga semangat kolaborasi lintas sektoral menjadi fokus manajemen Tol Bakter,” jelasnya.
Pertemuan tersebut menyimpulkan bahwa penyesuaian tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan didasarkan pada peningkatan kualitas layanan.
Dalam waktu dekat, rencananya akan digelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas kelayakan penyesuaian tarif secara lebih komprehensif dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan masyarakat pengguna jalan tol. (**)




