Way Kanan (Terdidik.id) — Pelarian satu dari delapan tahanan yang kabur dari rumah tahanan Mapolres Way Kanan berakhir setelah ia kehausan dan meminta minum kepada warga. Informasi itulah yang kemudian menjadi pintu masuk aparat untuk melakukan penangkapan.
Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan kembali menangkap tahanan berinisial HE (37), yang merupakan tersangka kasus narkotika di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Minggu, 23 Februari, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga yang melihat seorang pria keluar dari semak-semak perkebunan karet dan meminta minum.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian di area perkebunan sawit, karet, dan semak belukar,” kata Didik, Senin, 23 Februari 2026.
Operasi pencarian dipimpin Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo. Petugas bersama Kepala Kampung Negeri Baru kemudian menyisir area hutan dan kebun di sekitar lokasi. Sekitar pukul 22.30 WIB, aparat berhasil mengamankan seorang pria yang masih bersembunyi di semak belukar perkebunan karet.
“Setelah diidentifikasi dan dicocokkan dengan foto, benar bahwa yang bersangkutan adalah tahanan yang melarikan diri berinisial HE,” ujarnya.
HE langsung dibawa kembali ke Mapolres Way Kanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dengan penangkapan ini, tujuh tahanan lainnya masih dalam pengejaran.
Didik menegaskan, pencarian terus diperluas dengan menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian. Personel Polres Way Kanan dibantu Polda Lampung turut menerjunkan unit anjing pelacak (K-9) guna mempercepat pelacakan di kawasan hutan dan perkebunan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada. Jika melihat seseorang dengan ciri-ciri mencurigakan, segera hubungi kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secepatnya,” tegasnya.
Sebelumnya, delapan tahanan kabur dari rutan Mapolres Way Kanan pada Minggu dini hari dengan cara merusak plafon sel. Polisi kini memperketat pengamanan sekaligus memburu para tahanan yang masih buron.
Berikut identitas 8 tahanan Polres Way Kanan yang kabur:
1. Herwansyah (Tahanan kasus narkoba)
2. Surmanto (Tahanan kasus narkoba)
3. Kristian Jadi Nata (Tahanan kasus pencurian)
4. Nova Ari Susanto (Tahanan kasus penggelapan)
5. Joni Yansah (Tahanan kasus pencurian)
6. Rio Andika (Tahanan kasus pencurian)
7. Darno (Tahanan kasus pencurian)
8. Sairul (Tahanan kasus pencurian) (**)






