Bandar Lampung (terdidik) — Warga Jalan Kopri Raya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, mengeluhkan limbah SPPG Sukarame yang diduga mencemari lingkungan. Limbah cair dari dapur Sentra Penyedia Pangan dan Gizi (SPPG) Kopri Raya itu disebut menimbulkan bau tak sedap dan menjadi tempat berkembangnya jentik nyamuk di drainase permukiman.
Keluhan tersebut langsung mendapat tanggapan dari Camat Sukarame, Zolahudin Zamzami, yang turun ke lokasi untuk meninjau dan menegur pengelola. Ia membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
“Saya sudah terima laporan dari warga dan langsung meninjau lokasi. Kami sudah memberikan teguran kepada pengelola agar tidak lagi membuang limbah ke drainase,” ujar Zolahudin, Jumat, 3 Oktober 2025.
Menurutnya, warga tidak menolak keberadaan SPPG Kopri Raya, karena program itu dinilai membantu penyediaan pangan bergizi bagi masyarakat. Namun, operasional dapur tersebut dinilai belum sesuai prosedur karena beroperasi tanpa koordinasi dengan kelurahan maupun kecamatan.
“Saya baru tahu ada dapur MBG setelah ada laporan warga. Seharusnya mereka melapor dulu sebelum beroperasi,” ungkapnya.
Pihak kecamatan telah meminta pengelola SPPG untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah dapur, dengan membuat saluran penjernihan sebelum air dialirkan ke drainase umum. Selain itu, pihaknya juga menjadwalkan kerja bakti bersama warga untuk membersihkan saluran air yang terdampak limbah.
“Kami sudah beri peringatan dan mereka berkomitmen melakukan penjernihan. Besok kami adakan kerja bakti bersama warga,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SPPG Kopri Raya, Agung Wiragama, menyatakan pihaknya siap melakukan pembenahan agar tidak menimbulkan keluhan lagi. Ia mengakui pihaknya akan membangun sumur resapan limbah dan membersihkan lingkungan sekitar SPPG.
“Kami akan membuat sumur resapan dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk bergotong royong membersihkan lingkungan. Limbah tidak akan dibuang ke drainase lagi,” kata Agung.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan pengelolaan limbah sesuai standar kesehatan.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung juga menurunkan tim untuk memeriksa dugaan pencemaran lingkungan SPPG Sukarame. Kepala DLH Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menyampaikan bahwa tim akan memastikan apakah sistem pengelolaan limbah di SPPG sudah sesuai standar atau belum.
“Tim kami akan turun untuk mengecek apakah benar ada pencemaran. Kami ingin memastikan pengelolaan limbah di SPPG memenuhi standar lingkungan,” ujar Yusnadi.
Yusnadi menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi karena program SPPG merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Namun, DLH Bandar Lampung akan memberikan pembinaan dan rekomendasi agar pengelolaan limbah dilakukan secara ramah lingkungan.
“Kami tidak memberikan sanksi, tetapi pembinaan dan solusi agar pengelolaan limbah sesuai prosedur. Harapannya, program MBG tetap berjalan maksimal tanpa menimbulkan keluhan,” jelasnya.
DLH juga mengimbau seluruh SPPG di Bandar Lampung untuk memperhatikan aspek lingkungan dalam kegiatan operasionalnya. Selain menjaga kualitas makanan bergizi, pengelolaan limbah yang baik dinilai penting demi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan sekitar.
“Kami harap semua SPPG memperhatikan pengelolaan limbahnya. Tidak hanya kualitas makanan yang sehat, tapi juga lingkungan yang bersih,” tandasnya.(**)






