Akses Sanitasi Aman Lampung Baru 2,15%, Target SDGs 2030 Terancam Gagal

Humaniora80 Dilihat

Bandar Lampung (terdidik.id) — Provinsi Lampung perlu melakukan percepatan signifikan untuk mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS), Febrillia Ekawati, memperingatkan bahwa pemerintah berpotensi gagal memenuhi target tersebut apabila persoalan sanitasi tidak ditangani secara serius.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 30 September 2025, akses sanitasi layak di Lampung mencapai 85,44%. Namun, capaian tersebut belum dibarengi dengan peningkatan sanitasi aman, yang baru mencapai 2,15%.

“Akses sanitasi aman masih sangat rendah, khususnya karena pengelolaan lumpur tinja yang belum memenuhi standar,” ujar Febri melalui keterangan pers, Selasa, 20 November 2025.

YKWS menilai, masih ditemukan praktik buang air besar sembarangan (BABS), sementara layanan penyedotan dan pengolahan lumpur tinja belum menjangkau seluruh wilayah. Sebagian besar septic tank rumah tangga juga belum memenuhi standar teknis sehingga berpotensi mencemari sumber air.

Selain itu, regulasi dan pendanaan sanitasi di daerah masih belum optimal, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Febri menegaskan bahwa sanitasi aman merupakan fondasi penting untuk pembangunan kesehatan masyarakat, perlindungan lingkungan, serta peningkatan produktivitas ekonomi. Sanitasi yang buruk dapat meningkatkan risiko penyakit berbasis lingkungan seperti diare, stunting, dan pencemaran sumber air.

Perlu Langkah Luar Biasa Menuju 2030

Dengan waktu kurang dari lima tahun menuju target SDGs 2030, YKWS mendorong pemerintah daerah melakukan percepatan kebijakan dan layanan sanitasi melalui beberapa langkah strategis:

1. Menyusun Regulasi dan Peta Jalan Sanitasi Aman 2030

Provinsi Lampung diminta menetapkan regulasi dan roadmap yang menjadi acuan kabupaten/kota dalam menentukan prioritas, pendanaan, serta target pembangunan sanitasi.

2. Memperkuat Tata Kelola ODF dan Air Limbah Domestik (PALD)

Kabupaten/kota diminta mempercepat pencapaian Open Defecation Free (ODF) serta memperkuat tata kelola Pengelolaan Air Limbah Domestik, termasuk penyusunan/perbaikan Perda/Perbup dan kelembagaan pengelola PALD.

3. Inovasi Pendanaan Sanitasi

Optimalisasi sumber pembiayaan daerah maupun kolaboratif menjadi penting untuk mempercepat layanan sanitasi aman.

4. Penguatan Perubahan Perilaku

Gerakan edukasi berbasis masyarakat perlu diperkuat melalui kampanye sanitasi aman, program STBM, kader sanitasi desa, serta kolaborasi lintas sektor termasuk puskesmas, sekolah, dan pemerintah desa.

“Tanpa upaya terukur dan terkoordinasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, target sanitasi aman dalam SDGs 2030 berpotensi tidak tercapai,” tegas Febri. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *