Kebakaran Hutan Way Kambas Cermin Bobroknya Mitigasi

Humaniora, Laporan44 Dilihat

Bandar Lampung (Terdidik.id) — Kemunculan sedikitnya 74 titik panas sepanjang periode 17–22 Agustus 2026 di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) memantik sorotan tajam dari pemerhati lingkungan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menilai amukan api yang menghanguskan setidaknya 673 hektare lahan membongkar rapuhnya tata kelola perlindungan kawasan suaka alam strategis tersebut.

Berdasarkan analisis data spasial satelit Terra, Aqua, N20, N21, dan SNPP, sebaran titik api memusat di zona tengah serta selatan kawasan konservasi. Kementerian Kehutanan mengonfirmasi kebakaran hebat melanda wilayah Resort Kuala Penet, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Kuala Penet, Kabupaten Lampung Timur, sejak Jumat (21/8/2026).

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menegaskan bahwa pengerahan ratusan personel gabungan untuk menjinakkan si jago merah bukanlah tolok ukur kesuksesan pengelolaan hutan.

“Ukuran utama keberhasilan seharusnya adalah seberapa efektif kebakaran dapat dicegah sebelum ratusan hektare kawasan konservasi terbakar,” ujar Irfan dalam keterangan resminya di Bandar Lampung, Minggu (23/8/2026).

Baca juga : Titik Api Baru Muncul, Kebakaran Hutan Way Kambas Meluas ke Braja Luhur

Irfan mendesak Kementerian Kehutanan segera mengevaluasi kinerja Balai Taman Nasional Way Kambas secara menyeluruh. Pihak otoritas kerap menjadikan kondisi tanah bergambut, akses medan yang sulit, dan keterbatasan pasokan air sebagai alasan pembenar ketika api terlanjur meluas. Padahal, tantangan geografis tersebut mestinya menjadi rujukan utama untuk menyusun peta kerawanan, pos deteksi dini, dan rute patroli intensif berbasis risiko tinggi.

Jika kementerian dan balai terus mengandalkan skema mobilisasi personel setelah api terlanjur membesar, negara sejatinya hanya memelihara budaya penanganan reaktif yang tidak menyentuh akar masalah pencegahan karhutla.

Kerusakan akibat kebakaran hutan Way Kambas berdampak panjang terhadap keberlangsungan ekosistem hayati. Bentang alam TNWK merupakan benteng pertahanan terakhir bagi satwa langka seperti gajah sumatra, badak sumatra, serta aneka mamalia liar lainnya. Kebakaran melenyapkan tutupan tajuk hutan, melibas sumber pakan alami, dan memecah habitat satwa secara masif.

Baca juga : Api Menyala Sejak Jumat, 673 Hektare Lahan Way Kambas Terbakar

Hilangnya ruang jelajah aman mendorong kelompok satwa bermigrasi keluar kawasan menuju desa-desa penyangga di sekitar hutan. Fenomena perpindahan ini berpotensi memicu eskalasi konflik terbuka antara manusia dan satwa liar dalam beberapa waktu ke depan.

Aparat penegak hukum dan kementerian terkait harus mengusut tuntas titik awal sulutan api melalui penyelidikan ilmiah dan penelusuran aktivitas manusia di lapangan. Proses penegakan hukum wajib menyeret seluruh pemangku kepentingan yang abai menjalankan mandat perlindungan ekosistem, bukan berhenti pada tataran pelaku lapangan semata. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *