Ketika Intelektual Kalah dengan Disiplin

Prof Dr Sudjarwo MS
Guru Besar Universitas Malahayati

Beberapa waktu lalu, ruang kerja kedatangan beberapa mahasiswa program doktor dari salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di daerah ini. Percakapan berlangsung tentang berbagai persoalan pendidikan tinggi, termasuk mulai rapuhnya kesadaran akan disiplin di kalangan mahasiswa. Ada kenyataan yang cukup mengusik pikiran, yakni masih adanya mahasiswa program doktor yang tidak mengumpulkan tugas akhir mata kuliah, padahal tugas tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab akademik yang semestinya ditunaikan.

Percakapan itu telah berlalu, tetapi kegelisahannya masih tertinggal dalam benak. Muncul sebuah renungan, bagaimana jadinya jika kebiasaan mengabaikan kewajiban semacam ini terbawa hingga seseorang menduduki jabatan publik? Jangan-jangan, ketika menjadi pejabat pelayanan, ia justru lebih dahulu meminta hak dan fasilitas, sementara kewajiban melayani masyarakat ditempatkan di urutan belakang.

Pertanyaan ini bukan tuduhan terhadap siapa pun, melainkan refleksi tentang hubungan antara pendidikan, karakter, dan tanggung jawab sosial. Sebab, pendidikan tinggi seharusnya tidak hanya melahirkan manusia berpengetahuan luas, tetapi juga pribadi yang matang dalam bersikap, teguh memegang komitmen, dan sadar akan kewajiban yang melekat pada setiap peran yang dijalaninya. Tentu, ini meninggalkan pertanyaan; apakah selama ini pendidikan telah gagal menjalankan fungsinya?

Baca juga: Dari Pengkritik Menjadi Kucing Istana

Gelar akademik memang penting. Ia menunjukkan proses panjang dalam menekuni ilmu, mengembangkan pemikiran, dan memperdalam keahlian. Namun, gelar tidak dengan sendirinya menjamin kedisiplinan, apalagi integritas. Seseorang dapat memiliki kecerdasan intelektual yang tinggi, tetapi tetap lemah dalam mengelola tanggung jawab. Ia mungkin pandai berbicara tentang teori, mengutip berbagai pemikiran, dan mengkritik kekurangan orang lain, tetapi belum tentu mampu menunjukkan keteladanan melalui tindakan sederhana.

Padahal, karakter sering kali terlihat dari perkara-perkara kecil. Mengumpulkan tugas tepat waktu, menepati janji, menghargai kesepakatan, dan menyelesaikan pekerjaan merupakan bentuk tanggung jawab yang mendasar. Hal-hal tersebut mungkin tampak sepele, tetapi justru menjadi tempat seseorang melatih integritasnya. Jika kewajiban sederhana saja terus-menerus diabaikan, patut dipertanyakan apakah kesadaran tentang tanggung jawab telah benar-benar tumbuh atau sekadar dipahami sebagai teori.

Tentu, keterlambatan mengumpulkan tugas tidak selalu berarti seseorang tidak disiplin. Ada persoalan pekerjaan, keluarga, kesehatan, dan berbagai keadaan lain yang dapat menjadi kendala. Namun, kedewasaan seseorang juga terlihat dari caranya menghadapi kendala tersebut. Ia bersedia berkomunikasi, menjelaskan keadaan dengan jujur, meminta pertimbangan secara patut, dan tetap berusaha menyelesaikan kewajibannya. Yang menjadi persoalan bukan semata-mata keterlambatan, melainkan sikap ketika kewajiban dianggap tidak lagi penting.

Dalam kehidupan pelayanan publik, sikap semacam ini dapat membawa dampak yang lebih luas. Jabatan yang seharusnya menjadi sarana pengabdian berisiko berubah menjadi ruang untuk menikmati keistimewaan. Orang ingin dilayani, tetapi kurang bersedia melayani. Ia menuntut penghormatan, tetapi lupa memberikan keteladanan. Ia meminta orang lain menaati aturan, tetapi merasa dirinya memiliki kelonggaran untuk mengabaikannya.

Baca juga: Ihwal Ijazah: Sialnya Aries Sandi Bukan Anak Presiden

Di sinilah perlu dibedakan antara orang yang mengejar jabatan dan orang yang memahami amanah. Jabatan bukan sekadar kedudukan yang memberikan kewenangan, fasilitas, atau pengakuan sosial. Di dalamnya terdapat kewajiban untuk bekerja secara sungguh-sungguh, memberikan pelayanan yang adil, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Hak memang melekat pada jabatan, tetapi pelaksanaannya harus berjalan seiring dengan tanggung jawab.

Perguruan tinggi karena itu memiliki peran penting dalam membangun kesadaran tersebut. Pendidikan tidak cukup hanya mengukur keberhasilan melalui nilai, publikasi ilmiah, dan kelulusan. Proses akademik juga perlu menumbuhkan kebiasaan bertanggung jawab, menghargai waktu, serta menaati kesepakatan. Dosen dan mahasiswa sama-sama perlu menjadikan disiplin sebagai budaya, bukan sekadar aturan yang dipatuhi ketika ada pengawasan atau ancaman sanksi.

Masyarakat tentu tidak membutuhkan manusia yang sempurna tanpa kesalahan. Yang dibutuhkan adalah manusia yang bersedia mengakui kekurangan, memperbaiki diri, dan tidak menjadikan kelalaian sebagai kebiasaan. Sebab, kehidupan bersama tidak hanya membutuhkan orang-orang pintar, tetapi juga orang-orang yang dapat dipercaya.

Renungan dari sebuah percakapan sederhana itu akhirnya bermuara pada kegelisahan yang lebih besar: jangan sampai pendidikan berhasil meninggikan gelar, tetapi gagal menumbuhkan kesadaran; jangan sampai seseorang semakin tinggi kedudukannya, tetapi semakin ringan memandang kewajibannya. Sebab, kualitas seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh apa yang berhak diterima, melainkan juga oleh apa yang bersedia ditunaikan, bahkan ketika tidak ada yang mengawasi dan tidak ada pujian yang menanti. Dari ruang kuliah hingga ruang pelayanan, dari tugas akademik hingga amanah jabatan, kedisiplinan seharusnya menjadi kebiasaan yang tumbuh dalam kesadaran, sehingga hak tidak selalu didahulukan dan kewajiban tidak terus-menerus diletakkan di belakang. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *