Lampung Timur (Terdidik.id) — Malam itu, Selasa menjelang pagi, 30 Desember 2025, ponsel sejumlah warga Desa Braja Asri, Way Jepara, Lampung Timur, bergetar. Notifikasi dari sistem Global Positioning System (GPS) menandai pergerakan kawanan gajah dari dalam kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Tapi peringatan itu datang terlambat. Saat sinyal diterima, gajah-gajah sudah berada di peladangan warga.
“Biasanya begitu. Kalau sinyal masuk, gajahnya sudah dekat,” kata Budi Setiyawan, warga Braja Asri.
Sejak tengah malam hingga dini hari, kurang dari sepuluh warga, dibantu tim Elephant Response Unit (ERU), berupaya menggiring kawanan gajah menjauh dari permukiman. Selama tiga jam, gajah tak bergeming. Pukul tiga pagi, kawanan itu justru bergerak maju—melewati ladang, masuk ke sawah, lalu ke perkebunan.
Pagi hari, warga berdatangan. Ada yang ingin membantu, ada pula sekadar menonton. Gajah-gajah itu kian terkepung. Dalam kondisi tertekan dan stres, tragedi pun terjadi. Menjelang siang, Kepala Desa Braja Asri, Darusman, tewas terinjak gajah. Ia berada di barisan paling depan.
Gugur di Garis Depan Tanpa Sistem
Bagi keluarga, kematian Darusman bukan sekadar kecelakaan alam. “Adik saya gugur saat menjalankan tugas sebagai kepala desa. Ia melindungi warganya,” kata Kusman, kakak korban. “Ini kegagalan negara,” tambahnya.
Darusman adalah potret paradoks konflik gajah di Lampung: aparat negara paling bawah yang harus berhadapan langsung dengan risiko paling tinggi, tanpa perlindungan, tanpa standar operasi baku, tanpa jaminan keselamatan.
Konflik antara manusia dan gajah di wilayah penyangga TNWK bukan peristiwa baru. Warga Braja Asri menyebut konflik ini sudah berlangsung sejak orang tua mereka datang sebagai transmigran pada 1950–1960-an. Negara memindahkan manusia ke wilayah yang sejak awal merupakan jalur jelajah satwa liar—tanpa menyiapkan mekanisme hidup berdampingan.
Puluhan tahun berlalu, pola itu nyaris tak berubah. Ketika gajah datang, warga dihadapkan pada pilihan pahit: membiarkan tanaman hancur atau menghadapi gajah dengan risiko nyawa.
Teknologi Ada, Mitigasi Absen
Pemerintah memasang GPS pada gajah. Namun di lapangan, teknologi itu kerap menjadi simbol solusi setengah matang. Minimnya infrastruktur sinyal di kawasan hutan membuat informasi pergerakan gajah tidak diterima secara real time oleh warga.
“Kalau GPS tapi tidak ada sinyal, itu percuma,” ujar Dosen Rekayasa Kehutanan Institut Teknologi Sumatra (Itera), Rizki Kurnia Tohir.
Menurut Rizki, konflik gajah seharusnya tidak lagi ditangani secara reaktif. Negara mesti mengubah cara pandang: konflik satwa liar adalah bencana sosial-ekologis yang memerlukan mitigasi sistemik, seperti penanganan bencana alam.
“Harus ada edukasi, anggaran siaga, fasilitas permanen, dan sistem peringatan dini yang benar-benar berfungsi,” katanya.
Namun hingga kini, penanganan konflik masih bergantung pada respons darurat. Tidak ada dana siaga khusus, tidak ada skema perlindungan warga, dan tidak ada jaminan keselamatan bagi aparat desa yang berada di garis depan.
”Konflik gajah ini harus disamakan dengan bagaimana BNPB melakukan mitigasi bencana. Ada edukasi, ada anggaran yang disiapkan, ada fasilitas yang tersedia, dan itu harus dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Habitat Menyempit, Gajah Terpaksa Keluar
Masalahnya tidak berhenti pada teknologi. Rizki menilai pengelola TNWK gagal membaca kondisi lanskap secara utuh. Luas kawasan hutan tidak otomatis berarti habitat layak bagi gajah.
“Di dalam kawasan ada rawa, bekas kebakaran, dan area yang tidak bisa diakses gajah. Akibatnya kebutuhan pakan tidak terpenuhi,” ujarnya.
Ketika pakan langka, gajah keluar. Sawah dan kebun warga menjadi sasaran paling mudah. Padahal, data mengenai jenis tanaman pakan gajah telah lama tersedia dari berbagai penelitian. Namun pengayaan pakan di dalam kawasan belum dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
Dari Desa ke Istana
Lembaga Bantuan Hukum Dharma Loka Nusantara (LBH DLN) menilai kematian Darusman adalah titik kritis. Direktur LBH DLN, Ahmad Hadi Baladi Ummah, menyatakan pihaknya telah menyiapkan aduan resmi kepada Presiden RI melalui Kantor Staf Presiden (KSP).
“Kami menghimpun data warga, keluarga korban, dan catatan konflik tahunan. Ini bukan persoalan lokal,” kata Pupung, sapaan akrabnya.
LBH DLN mendorong pembentukan regulasi khusus penanganan konflik gajah dan manusia. Menurut mereka, negara selama ini membiarkan warga desa penyangga berada di garis depan tanpa perlindungan hukum yang memadai.
“Tanpa perubahan kebijakan, konflik ini akan terus berulang dan kembali menelan korban jiwa,” ujarnya.
Menunggu Negara Datang Lebih Awal
Peristiwa di Braja Asri menyingkap kenyataan pahit: konflik gajah di Way Kambas bukan semata soal satwa liar yang “keluar jalur”. Ia adalah akumulasi kegagalan tata kelola, kebijakan setengah hati, dan absennya mitigasi sosial-ekologis yang berpihak pada keselamatan manusia dan kelestarian satwa.
Selama negara terus hadir setelah korban berjatuhan—bukan sebelum—konflik ini akan terus berulang. Nama Darusman mungkin hanya satu dari sekian korban yang tercatat. Di desa-desa penyangga Way Kambas, warga tahu betul: malam selalu menyimpan kemungkinan terburuk.(**)








