Hari Bumi 2026, Warga Desak Penuntasan Darurat Banjir Bandar Lampung

Humaniora15 Dilihat

Bandar Lampung (Terdidik.id) – Aliansi Rakyat untuk Keadilan Ekologis Lampung memilih momentum peringatan Hari Bumi pada Rabu, 22 April 2026, untuk menggelar aksi massa di Tugu Adipura, Bandar Lampung. Gerakan yang menggabungkan kekuatan masyarakat sipil, akademisi, hingga kelompok mahasiswa ini menegaskan bahwa Hari Bumi bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan titik tolak perlawanan terhadap ancaman bencana ekologis yang kian melumpuhkan kehidupan di ibu kota Provinsi Lampung tersebut.

Para aktivis menyuarakan keresahan mendalam atas normalisasi narasi “banjir tahunan” yang mereka anggap sebagai bentuk kegagalan sistemik pemerintah dalam mengelola tata ruang dan melindungi keselamatan warga. Situasi darurat ekologis ini menjadi sorotan utama karena dampak banjir kini tidak lagi sebatas genangan air sesaat, melainkan telah merusak infrastruktur vital dan memakan korban jiwa secara berulang.

Zili, selaku Koordinator Lapangan dari LBH Bandar Lampung, menegaskan bahwa kecemasan warga sudah mencapai titik puncak. Ia menilai ada pembiaran yang dilakukan oleh pemangku kebijakan terhadap penderitaan rakyat terdampak.

“Setiap kali hujan deras mengguyur, warga Bandar Lampung selalu dihantui rasa khawatir. Sistem drainase yang meluap hingga persoalan tata ruang yang kompleks adalah bukti nyata bahwa ada yang salah dalam pengelolaan kota ini. Kita tidak bisa lagi menganggap ini normal sementara kerugian materiil dan nyawa terus berjatuhan,” ujar Zili di sela-sela aksi massa.

Aliansi memandang carut-marutnya pengelolaan kota ini berpangkal pada tata kelola ruang yang mengabaikan aspek lingkungan serta dugaan praktik korporasi yang merusak bentang alam tanpa adanya konsekuensi hukum yang tegas. Dalam pernyataan sikap yang mereka sampaikan tepat pukul 14.00 WIB tersebut, aliansi mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi dan revisi mendalam terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dok. istimewa

Massa menuntut agar pemerintah meletakkan perlindungan lingkungan hidup di atas kepentingan investasi semata. Selain itu, aliansi mendesak pencabutan izin konsesi bagi korporasi yang terbukti merusak lingkungan dan menjadi penyebab utama bencana ekologis di wilayah tersebut.

Aspek inklusivitas juga menjadi poin krusial dalam tuntutan mereka, yakni pembentukan kebijakan tata kota yang adil gender. Langkah ini bertujuan menjamin keamanan seluruh warga, khususnya perempuan dan kelompok rentan yang seringkali menjadi korban paling terdampak saat bencana terjadi.

Aliansi juga menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam memberikan hak normatif serta ganti rugi yang layak bagi para korban banjir sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan mitigasi. Gerakan yang melibatkan organisasi seperti WALHI Lampung, YKWS, hingga Damar ini berharap aksi ini menjadi titik balik bagi rakyat Lampung untuk memperjuangkan pemulihan ekologis secara total.

Melalui desakan yang kuat terhadap perbaikan tata kelola kota dan perlawanan terhadap korporasi perusak bumi, mereka berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi menciptakan masa depan Lampung yang lebih aman dan berkeadilan bagi generasi mendatang. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *