Manipulasi Iklan Rokok Intai Puluhan Ribu Pelajar Semarang

Humaniora, Laporan26 Dilihat

Semarang (Terdidik.id) – Momentum Hari Jadi Kota Semarang ke-479 diwarnai desakan kuat dari masyarakat sipil terkait perlindungan anak dari paparan iklan rokok. Ratusan warga melalui aksi di Car Free Day (CFD) Simpang Lima menuntut Pemerintah Kota Semarang segera melakukan langkah nyata guna menyelamatkan hampir 74 ribu siswa yang kini berada dalam kepungan promosi rokok di ruang publik.

Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama Koalisi Save Our Surroundings (SOS) menilai kondisi ini sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Mereka mendesak Pemkot Semarang segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Langkah ini bertujuan menyelaraskan aturan daerah dengan mandat nasional PP No. 28 Tahun 2024 yang melarang iklan rokok dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan.

Temuan Riset: 97% Titik Iklan Dekat Sekolah

Berdasarkan riset spasial IYCTC di Kecamatan Pedurungan, Semarang Tengah, dan Semarang Timur, ditemukan fakta yang mengkhawatirkan. Peneliti IYCTC, Nalsali Ginting, memaparkan bahwa dari 375 titik iklan yang teridentifikasi, sebanyak 97 persen justru berada dalam radius 500 meter dari lingkungan sekolah.

Titik Iklan Rokok Luar Ruang dan Zona Penentuan Satuan Jarak 500 Meter dari Lokasi Sekolah di Kota Semarang (2026)

“Iklan-iklan ini terpasang di sepanjang jalur utama yang dilewati siswa setiap hari saat berangkat dan pulang sekolah. Data kami memproyeksikan sebanyak 74.578 siswa terpapar promosi rokok secara langsung setiap hari,” jelas Nalsali. Ia menambahkan, populasi yang paling terdampak adalah siswa Sekolah Dasar (SD) dengan jumlah lebih dari 29 ribu anak.

Strategi Konten Manipulatif Sasar Pelajar

Selain lokasi, strategi pemasaran industri rokok dinilai sangat manipulatif secara psikologis bagi remaja. Analisis IYCTC menunjukkan 91 persen iklan menggunakan warna cerah untuk menarik perhatian anak. Bahkan, hampir separuh iklan (49,7%) secara terang-terangan menggunakan diksi rasa buah-buahan seperti semangka, apel, dan jeruk.

Tak hanya itu, sebanyak 40,4 persen iklan mencantumkan harga murah di bawah Rp20.000 agar terjangkau oleh uang saku pelajar. Syifa Yustiana, anggota DPRemaja 4.0 Jawa Tengah, memvalidasi temuan ini melalui audit sosial. Ia menyebut iklan rokok telah menjadi pemandangan wajib tepat di depan gerbang sekolah yang menormalisasi perilaku merokok di usia dini.

Rapor Merah Kepatuhan KTR Kota Semarang

Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Risky Kusuma Hartono, memberikan peringatan keras. Prevalensi perokok di Semarang terancam melonjak tajam hingga 82 persen jika pengendalian tidak segera diperbaiki. Hal ini diperparah dengan rapor merah e-Monev KTR Kota Semarang yang hanya meraih skor 20 persen dan duduk di peringkat 224 nasional.

“Pemkot Semarang harus mengoptimalkan dana DBHCHT sesuai PMK No. 22 Tahun 2026. Alokasi kesehatan wajib digunakan untuk kampanye kreatif dan penegakan hukum di tujuh tatanan KTR guna membendung ledakan jumlah perokok pemula,” pungkas Risky. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *