Lampung Selatan (Terdidik id) — Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) resmi menaikkan tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Keputusan krusial ini berlaku mulai Kamis, 2 Juli 2026, pukul 16.30 WIB, menyusul erupsi yang memuntahkan kolom abu vulkanik setinggi kurang lebih 200 meter di atas puncak atau sekitar 357 meter di atas permukaan laut.
Erupsi pada Kamis siang, tepatnya pukul 14.05 WIB, menunjukkan kolom abu berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal yang condong mengarah ke barat laut. Seismogram merekam letusan ini dengan amplitudo maksimum 23 milimeter dan durasi sekitar 20 detik. Peningkatan status ini menuntut warga pesisir, khususnya di wilayah perairan Kabupaten Lampung Selatan dan Banten, untuk meningkatkan kewaspadaan.
Secara administratif, Gunung Anak Krakatau masuk dalam wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Petugas memantau aktivitas gunung tipe A ini melalui dua pos utama, yakni Pos Pengamatan di Kalianda dan Pasauran di Banten.
Gejala peningkatan aktivitas magmatik sebenarnya sudah terbaca sejak awal Juni. Satelit Sentinel mendeteksi emisi gas sulfur dioksida (SO2) dan anomali panas. Titik api di kawah juga mulai muncul sejak 10 Juni 2026, berbarengan dengan kepulan asap kawah berintensitas tinggi. PVMBG mencatat lonjakan drastis gempa vulkanik dangkal, terutama pada 18 dan 19 Juni 2026, dengan rata-rata kejadian melampaui 50 kali per hari.
Sepanjang periode 16 Juni hingga 2 Juli 2026, alat perekam mendeteksi 740 kali gempa hembusan, 520 kali gempa hybrid atau fase banyak, 247 kali gempa low frequency, dan 24 kali gempa harmonik. Rentetan gempa vulkanik dangkal ini mengindikasikan pergerakan magma yang sangat aktif berekspansi ke arah permukaan.
Pada 26 Juni, intensitas gempa hembusan makin menguat bersamaan dengan asap kawah kelabu yang mengarah ke barat laut. Lembaga pemantau Volcanic Ash Advisory Centres (VAAC) di Darwin, Australia, turut mendeteksi sebaran abu vulkanik tipis ini.
Mengantisipasi potensi bahaya, PVMBG mengeluarkan rekomendasi tegas. Petugas melarang keras masyarakat, nelayan, maupun wisatawan mendekati pusat aktivitas gunung dalam radius 3 kilometer. Ancaman lontaran batu pijar, awan panas, lava, dan hujan abu lebat sangat nyata pada zona merah tersebut.
Meski status naik menjadi Siaga, otoritas terkait meminta masyarakat pesisir untuk tetap tenang. Warga tidak perlu termakan isu-isu hoaks yang mengaitkan erupsi ini dengan potensi ancaman tsunami.
,Masyarakat tetap bisa beraktivitas normal sambil terus mengikuti arahan resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Publik juga bisa memantau perkembangan terkini secara mandiri melalui aplikasi Magma Indonesia atau situs resmi Badan Geologi. Keakuratan informasi menjadi kunci utama agar warga terhindar dari kepanikan yang tidak perlu. (**)









