Kejar Target UHC Provinsi Lampung, Komisi V DPRD Bentuk Tim Khusus BPJS 24 Jam

Bandar Lampun (Terdidik.id) — Komisi V DPRD Provinsi Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Ketua Komisi V DPRD Lampung, Dr. Yanuar Irawan menegaskan hal itu saat menghadiri Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Tingkat Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026. Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (18/5/2026).

Kehadiran jajaran legislatif dalam forum ini menjadi bukti keseriusan mereka untuk memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). DPRD Lampung menilai koordinasi lintas sektor merupakan langkah krusial agar pelayanan kesehatan berjalan optimal, merata, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan memimpin langsung jalannya rapat. Forum ini juga menghadirkan Asisten Deputi Bidang JPK Kepala Wilayah III Fauzi Lukman Nurdiansyah, Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr. Edwin Rusli, Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi, serta Wakil Direktur RSUDAM  Yusmaidi, dr., Sp.B(K)BD.

Dalam arahannya, Komisi V DPRD Lampung menyatakan bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang wajib berjalan tanpa hambatan melalui kolaborasi. Anggota legislatif berkomitmen penuh melindungi hak-hak warga, terutama kelompok kurang mampu, agar mereka mendapatkan akses medis yang layak.

Yanuar Irawan turut melayangkan apresiasi kepada pihak BPJS Kesehatan yang terus memvalidasi data kepesertaan dan memperluas cakupan layanan di Bumi Ruwa Jurai. Namun, ia mengingatkan agar pertemuan ini membawa dampak nyata.

“Pertama, tentu kita menyampaikan apresiasi untuk apa yang telah dilakukan oleh BPJS tentang perbaikan data dan juga bagaimana BPJS ke depan bisa mengcover seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Kedua, harus ada progres positif yang bisa kita dapat, bukan hanya sekadar seremonial saja. Kita semua butuh data yang akurat sehingga seluruh kabupaten/kota mendapatkan kategori UHC,” ujar Yanuar.

Menurut Yanuar, sinkronisasi dan akurasi data menjadi kunci utama untuk menyukseskan target Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Lampung. Oleh karena itu, DPRD Lampung memotivasi seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk meluaskan cakupan kepesertaan JKN demi keadilan sosial.

Sebagai langkah konkret, Komisi V DPRD Lampung meluncurkan tim khusus yang siaga selama 24 jam. Tim ini bertugas mendampingi warga yang menghadapi kendala administrasi BPJS maupun hambatan pelayanan di fasilitas kesehatan. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas tingginya angka pengaduan masyarakat yang masuk ke meja DPRD hampir setiap hari.

“Kami berharap forum ini tidak sekadar membahas regulasi dan mekanisme, tetapi benar-benar menghadirkan solusi konkret atas persoalan yang terjadi di lapangan. Yang paling penting adalah masyarakat tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan,” tegas Yanuar.

Melalui sinergi erat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas medis, DPRD Lampung optimistis Program JKN ke depan akan lebih berpihak pada kepentingan riil masyarakat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *