Prof. Dr. Sudjarwo., M.S
Guru Besar Universitas Malahayati

Setiap daerah memiliki istilah khas yang mampu menggambarkan suatu perilaku secara tepat. Dalam budaya Palembang dikenal istilah “kepacakan igo“, sebuah ungkapan yang merujuk pada sikap seseorang yang terlalu percaya diri ketika mengerjakan sesuatu, tetapi hasil akhirnya justru keliru. Istilah ini bukan sekadar sindiran, melainkan kritik sosial terhadap kecenderungan bertindak tanpa pemahaman yang memadai. Kepercayaan diri memang penting, tetapi ketika tidak diimbangi dengan pengetahuan, kehati-hatian, dan kesediaan untuk memeriksa kembali setiap langkah, kepercayaan diri itu berubah menjadi kesombongan yang merugikan banyak pihak.

Fenomena kepacakan igo tampak semakin mudah ditemukan dalam berbagai bidang kehidupan, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Tidak sedikit kebijakan atau tindakan yang pada awalnya diyakini sebagai langkah yang benar, namun setelah dijalankan justru memunculkan persoalan baru. Alih-alih menyelesaikan masalah, tindakan tersebut memperumit keadaan, menghabiskan sumber daya, bahkan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Lebih memprihatinkan lagi, ketika kekeliruan mulai terlihat, sering kali tidak ada pihak yang bersedia mengakui kesalahan. Sebaliknya, muncul berbagai alasan untuk mempertahankan keputusan yang sejak awal memang tidak memiliki dasar yang kuat.

Kepacakan igo lahir dari budaya yang lebih mengutamakan keyakinan pribadi dibandingkan proses berpikir yang kritis. Seseorang merasa telah memahami persoalan hanya karena memiliki kewenangan atau jabatan tertentu. Padahal, setiap keputusan publik membutuhkan kajian, koordinasi, serta pemahaman terhadap aturan yang berlaku. Tanpa itu semua, keputusan yang diambil berpotensi melampaui kewenangan atau bahkan bertentangan dengan tujuan yang hendak dicapai.

Tampak dalam praktiknya, kepacakan igo sering terlihat ketika suatu aturan ditafsirkan secara berlebihan. Sebuah perintah yang sebenarnya memiliki batas dan ruang lingkup tertentu kemudian diterjemahkan menjadi tindakan yang jauh melampaui maksud semula. Akibatnya, aparat di lapangan menjalankan kebijakan dengan penuh keyakinan meskipun cara yang ditempuh justru menimbulkan kebingungan. Ketika masyarakat mempertanyakan dasar tindakan tersebut, jawaban yang muncul hanyalah bahwa semua dilakukan atas perintah atasan. Namun, saat perintah itu dikonfirmasi kepada pihak yang lebih tinggi, tidak ada yang bersedia mengakuinya. Muncul penjelasan bahwa pelaksana dianggap terlalu jauh menafsirkan instruksi yang diberikan. Dan, inilah bentuk cuci tangan atasan yang paling aman.

Keadaan seperti ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam komunikasi birokrasi. Sebuah organisasi yang sehat seharusnya memiliki mekanisme penyampaian perintah yang jelas, tertulis, dan mudah dipahami. Jika sebuah instruksi dapat ditafsirkan dengan berbagai cara hingga menghasilkan tindakan yang berbeda dari tujuan awal, berarti terdapat kelemahan dalam sistem pengambilan keputusan maupun pengawasan. Lebih buruk lagi apabila setiap kekeliruan selalu dibebankan kepada pelaksana paling bawah, sementara pihak yang memiliki kewenangan membuat kebijakan memilih menghindari tanggung jawab.

Dampak kepacakan igo tidak hanya dirasakan oleh aparatur pemerintahan, tetapi juga oleh masyarakat luas. Pelayanan yang semestinya sederhana menjadi berbelit-belit. Program yang dirancang untuk membantu masyarakat berubah menjadi beban baru. Waktu, tenaga, dan biaya yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan justru habis untuk memperbaiki kesalahan yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal. Tidak sedikit pekerjaan yang seharusnya selesai tepat waktu malah mengalami kerusakan akibat keputusan yang terburu-buru dan kurang dipertimbangkan.

Contoh yang sering menjadi bahan perbincangan publik adalah ketika pelaksanaan suatu kebijakan dilakukan dengan cara yang tidak lazim sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan sebenarnya. Tindakan yang semestinya dilakukan melalui mekanisme resmi di tempat yang telah ditentukan justru bergeser ke ruang-ruang yang tidak semestinya. Akibatnya, masyarakat merasa bingung, tidak nyaman, bahkan mempertanyakan kepastian hukum dalam pelaksanaannya. Kondisi semacam ini memperlihatkan bahwa semangat menjalankan tugas tidak boleh mengabaikan prinsip profesionalisme, kepastian prosedur, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara.

Mengatasi kepacakan igo membutuhkan perubahan paradigma berpikir. Kepercayaan diri harus selalu disertai kerendahan hati untuk menerima masukan. Jabatan bukanlah jaminan bahwa seseorang selalu benar. Sebaliknya, semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan setiap keputusan didasarkan pada data, aturan, dan pertimbangan yang matang. Budaya evaluasi juga harus diperkuat agar setiap kesalahan menjadi pelajaran, bukan sekadar bahan saling menyalahkan.

Kepacakan igo adalah pengingat bahwa keberhasilan tidak ditentukan oleh seberapa yakin seseorang terhadap dirinya sendiri, melainkan oleh kemampuannya menggabungkan keyakinan dengan pengetahuan, ketelitian, dan tanggung jawab. Sebuah pemerintahan maupun organisasi akan berjalan baik apabila setiap keputusan lahir dari proses yang benar, komunikasi yang jelas, serta keberanian mengakui kesalahan ketika memang terbukti keliru. Tanpa sikap tersebut, berbagai pekerjaan yang semula dimaksudkan untuk memperbaiki keadaan justru berakhir menjadi sumber persoalan baru. Karena itu, kepacakan igo seharusnya tidak dipelihara sebagai kebiasaan, melainkan dijadikan cermin agar setiap langkah yang diambil selalu berpijak pada akal sehat, profesionalisme, dan kepentingan masyarakat di atas kepentingan mempertahankan gengsi atau citra diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *