BANDAR LAMPUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Pembentukan tim khusus ini menandai langkah tegas legislatif dalam mengawasi tata kelola pemerintahan dan aliran dana daerah.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, memimpin langsung jalannya Rapat Paripurna penetapan Pansus tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (25/2/2026). Saat memimpin sidang, A. Giri Akbar mendapat pendampingan penuh dari unsur pimpinan lainnya. Wakil Ketua I Khostiana, Wakil Ketua II Ismet Roni, Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara S Rizal turut hadir memastikan kelancaran agenda strategis ini beserta seluruh anggota dewan.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, membacakan konsep keputusan dewan mengenai struktur dan mandat Pansus. Forum paripurna menyepakati Mohammad Reza sebagai Ketua Pansus. Ia akan bekerja bersama Yanuar Irawan yang menjabat sebagai Wakil Ketua, serta Supriadi Hamzah yang mengambil peran sebagai Sekretaris Pansus.
Pansus ini memikul mandat besar untuk membedah tiga temuan krusial dari BPK. Pertama, para legislator akan mengevaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja terkait langkah pemerintah mendukung ketahanan pangan di Provinsi Lampung.
Evaluasi ini mencakup periode Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025. Mengingat posisi Lampung sebagai salah satu lumbung pangan nasional, dewan merasa wajib memastikan semua program pertanian dan pangan berjalan secara efektif tanpa pemborosan.
Kedua, tim khusus ini menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas pengelolaan operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mereka menyasar kinerja PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) beserta seluruh anak perusahaannya dalam rentang waktu Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025. Ketiga, dewan turut menginvestigasi Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.
Melalui agenda paripurna ini, lembaga legislatif menekankan urgensi peningkatan koordinasi, sinergi, dan kedisiplinan jajaran Pansus. Para wakil rakyat berharap tim ini mampu merumuskan rekomendasi yang konstruktif sekaligus menghadirkan solusi bagi tata kelola birokrasi.
A. Giri Akbar secara khusus menginstruksikan seluruh anggota Pansus agar bekerja maksimal demi menjaga kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa kedisiplinan dan integritas adalah kunci utama dalam membedah laporan keuangan daerah tersebut.
“Kami berharap Panitia Khusus LHP yang telah terbentuk ini dapat bekerja secara optimal. Tolong jaga selalu marwah dan martabat lembaga, serta jalankan seluruh tugas dan tanggung jawab ini secara profesional,” tegas A. Giri Akbar dengan nada optimis. Ia meyakini evaluasi mendalam dari dewan dapat mendongkrak akuntabilitas eksekutif secara signifikan.
Kehadiran Pansus LHP BPK ini tentu mengundang perhatian dari masyarakat luas. Publik menanti hasil nyata dari pengawasan wakil rakyat, terutama menyangkut transparansi anggaran dan efektivitas BUMD. Melalui rekomendasi strategis yang akan lahir dari Pansus, DPRD Provinsi Lampung berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat Bumi Ruwa Jurai. (Rls)










