Kawal Transparansi Anggaran, DPRD Lampung Bentuk Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

Bandar Lampung (Terdidik.id) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengambil langkah tegas untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif. DPRD Provinsi Lampung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Langkah krusial ini terlaksana dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung pada Senin (27/4/2026).

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, memimpin langsung rapat paripurna tersebut. Para Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung dan segenap Anggota DPRD Provinsi Lampung turut mendampingi pimpinan sidang dalam agenda penting ini.

Pembentukan Panitia Khusus ini merupakan respons langsung serta tindak lanjut formal atas penyerahan dokumen LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 oleh Pemerintah Provinsi Lampung kepada pihak legislatif. Pasca-pembentukan ini, Pansus memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan pembahasan mendalam, membedah materi laporan, serta menyusun rekomendasi strategis terkait pelaksanaan pemerintahan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Ahmad Giri Akbar menegaskan bahwa pembentukan pansus merupakan instrumen vital dalam pelaksanaan fungsi pengawasan parlemen. Melalui Pansus ini, legislatif dapat memastikan seluruh program pembangunan daerah berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak ekonomis serta manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Lampung.

Proses pembentukan Pansus sendiri merujuk pada usulan dari masing-masing fraksi DPRD Provinsi Lampung yang disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Secara keseluruhan, Pansus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 ini mengakomodasi 20 orang anggota legislatif.

Komposisi pimpinan Pansus resmi menunjuk Lesty Putri Utami dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua Pansus. Sementara itu, Supriyadi Hamzah dari Fraksi Partai Golkar menduduki posisi Wakil Ketua, dan Budi Hadi Yunanto dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengemban amanah sebagai Sekretaris Pansus. Anggota pansus lainnya merupakan representasi dari berbagai unsur fraksi yang ada di DPRD Provinsi Lampung.

Ahmad Giri Akbar menaruh harapan besar agar Panitia Khusus dapat mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan efisiensi waktu kerja. Dengan ritme kerja yang terukur, Pansus diharapkan mampu melahirkan rekomendasi yang tajam demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus mempercepat akselerasi pembangunan di Provinsi Lampung.

Seluruh peserta sidang paripurna mengakhiri agenda dengan memberikan persetujuan bulat terhadap susunan pimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus. Rapat kemudian ditutup dengan penetapan resmi keputusan DPRD Provinsi Lampung mengenai Pembentukan Pansus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *