Akurasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Desak Percepatan Pemutakhiran Data Daerah

Bandar Lampung (Terdidik.id) — Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung untuk bergerak cepat dalam memutakhirkan data pemerintahan. Ia meminta jajaran Pemkab dan Pemkot segera menyosialisasikan serta menerapkan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026. Langkah strategis ini bertujuan menciptakan basis data yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Lampung.

Menurut Giri Akbar, regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri ini memiliki peran vital sebagai kompas bagi pemerintah daerah. Melalui aturan ini, pemerintah daerah dapat memperkuat tata kelola data sekaligus meningkatkan sinkronisasi antarinstansi. Validitas data ini menjadi jaminan agar setiap kebijakan pembangunan yang lahir benar-benar berpijak pada kondisi riil di lapangan.

“Data yang akurat merupakan fondasi utama dalam merancang pembangunan daerah. Jika data diperbarui secara berkala dan dikelola dengan baik, maka kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat guna dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Giri Akbar saat memberikan keterangan di Bandar Lampung.

Ia menambahkan bahwa program pembangunan seringkali menghadapi kendala di lapangan akibat data yang kedaluwarsa. Kehadiran basis data yang mutakhir akan membuat program-program strategis, seperti bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan layanan kesehatan, menjadi jauh lebih efektif serta tepat sasaran.

Giri menilai sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga seluruh perangkat daerah menjadi kunci utama keberhasilan regulasi ini. Oleh karena itu, ia mendesak agar proses sosialisasi tidak hanya berhenti di tingkat pembuat kebijakan, melainkan harus menjangkau aparatur di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga perangkat desa. Pemahaman yang seragam di tingkat akar rumput akan mempercepat proses integrasi data.

Di sisi lain, Ketua DPRD Lampung ini juga menyoroti pentingnya kesiapan instrumen pendukung di daerah. Ia meminta kepala daerah fokus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang bertindak sebagai operator data. Selain itu, optimalisasi teknologi digital dan penguatan sistem pendataan daerah harus berjalan beriringan guna menjamin proses pembaruan data yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Melalui langkah proaktif ini, DPRD Provinsi Lampung berharap kualitas perencanaan anggaran pembangunan daerah semakin matang. Efisiensi dan transparansi data ini diharapkan mampu mendongkrak mutu pelayanan publik secara signifikan, sehingga setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar menjawab kebutuhan nyata warga Lampung. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *