Gernas RANA: Komitmen Pemerintah Cegah Kekerasan di Sekolah

Humaniora, Nasional35 Dilihat

Jawa Timur (Terdidik.id) – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menjamin keamanan siswa di lingkungan sekolah. Bersamaan dengan mulainya Tahun Ajaran 2026/2027, lintas kementerian resmi meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Satuan Pendidikan. Langkah ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem perlindungan anak lewat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah.

Peluncuran Gernas RANA bertujuan menyatukan komitmen terpadu antara kementerian, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, hingga masyarakat. Melalui gerakan ini, seluruh pihak sepakat untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak belajar di lingkungan inklusif. Lingkungan ini harus mendukung tumbuh kembang anak secara utuh, baik dari aspek fisik, psikologis, sosial, maupun ruang digital.

Empat Pilar Ruang Aman untuk Masa Depan Anak

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa lingkungan yang aman bagi anak merupakan kunci masa depan bangsa. Menurutnya, trauma akibat kekerasan membawa dampak buruk yang memengaruhi perkembangan anak dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, ia menjabarkan empat pilar lingkungan utama yang wajib bebas dari kekerasan: keluarga sebagai fondasi pertama, satuan pendidikan, ruang publik, serta ruang digital yang kini melekat pada kehidupan anak sehari-hari.

“Kalian semua berhak berada di lingkungan yang aman dan nyaman. Kalau melihat atau mengalami kekerasan, jangan ragu melapor kepada guru maupun orang tua. Kita harus bersama-sama menjaga agar sekolah menjadi tempat yang menyenangkan untuk belajar,” ujar Menko Pratikno di hadapan para siswa.

Payung Hukum dan Komitmen Stop Bullying

Semangat perlindungan ini juga mendapatkan penguatan regulasi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa Gernas RANA sejalan dengan mandat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Kebijakan ini mewujud nyata sejak hari pertama sekolah lewat aturan pembatasan gawai dan pelaksanaan MPLS Ramah.

Senada dengan hal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengingatkan bahwa satu lembaga saja tidak akan mampu memutus mata rantai kekerasan. Perlu kolaborasi yang solid dari segala lini. “Bunda berharap kita saling menjaga teman, saling menghormati, dan tidak ada lagi bullying (perundangan) di mana pun anak-anakku berada,” tegas Menteri Arifah.

Dampak Nyata di Berbagai Daerah

Dukungan terhadap Gernas RANA juga mengalir dari berbagai penjuru daerah. Putri, seorang siswi dari SMA Negeri 4 Pekanbaru, mengaku sangat menikmati atmosfer hari pertama sekolah yang hangat dan edukatif tanpa ada unsur perundangan.

Sementara itu, Kepala TK IT Ar Rajwaa Samarinda, Nuridah, menambahkan bahwa pihaknya menerapkan konsep ruang aman lewat tindakan sederhana. Pihak sekolah membiasakan budaya senyum, salam, dan sapa, serta menyediakan sarana bermain yang higienis dan sesuai usia agar anak-anak merasa diterima sejak hari pertama mereka menginjakkan kaki di sekolah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *