Bandar Lampung (Terdidik.id) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memberikan perhatian khusus terhadap nasib para pekerja pada momentum Hari Buruh Nasional yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026. Parlemen tidak hanya menyampaikan apresiasi atas kontribusi buruh dalam pembangunan daerah, tetapi juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan hak-hak pekerja secara nyata.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, menyampaikan pernyataan resmi tersebut di Bandar Lampung pada Kamis, 30 April 2026. Ia menilai bahwa peringatan Hari Buruh Nasional 2026 harus menjadi titik balik bagi semua pemangku kepentingan untuk mengevaluasi regulasi ketenagakerjaan secara menyeluruh. Penggerak utama roda perekonomian daerah, menurut Giri, berada di tangan para buruh yang bekerja setiap hari di berbagai sektor industri.
“Para pekerja merupakan kekuatan besar bangsa ini. Kerja keras serta dedikasi yang mereka berikan setiap hari menjadi fondasi penting bagi kemajuan daerah dan negara. Oleh karena itu, kita semua harus memberikan perhatian bersama secara serius terhadap aspek kesejahteraan, perlindungan hukum, dan penghargaan atas hak-hak buruh,” ujar Giri Akbar saat memberikan keterangan pers.
Politisi muda ini juga menambahkan bahwa peringatan tahunan ini tidak boleh mandek sebagai seremoni belaka tanpa ada dampak yang signifikan. Hari Buruh harus menjadi pengingat konkret bagi pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk terus memperkuat hubungan industrial. Hubungan tersebut harus berjalan secara harmonis, adil, serta berkelanjutan agar tidak ada pihak yang merasa rugi.
DPRD Provinsi Lampung menaruh harapan besar agar momentum Hari Buruh Nasional 2026 ini mampu mempererat sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah dan dunia usaha perlu bekerja sama lebih erat untuk menciptakan iklim kerja yang sehat, aman, serta produktif bagi seluruh pekerja di Lampung.
Semangat optimisme menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera tercermin melalui slogan utama peringatan tahun ini. Slogan “Buruh Kuat, Bangsa Hebat” menjadi landasan utama bagi DPRD Lampung untuk terus mengawal kebijakan publik yang berpihak pada kemakmuran masyarakat kecil, khususnya kaum pekerja yang menjadi pilar ekonomi daerah. (Rls)












