Keracunan Berulang, Permahi Tuntut Evaluasi Serius MBG di Lampung

Humaniora31 Dilihat

Bandar Lampung (Teridik.id) – Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung mendesak Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung. Desakan ini muncul menyusul insiden dugaan keracunan yang kembali menimpa siswa SMP Negeri 1 Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, setelah mereka mengonsumsi menu MBG.

Ketua Permahi Lampung, Tri Rahmadona, menegaskan peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah. Ia menyoroti pelaksanaan Program MBG di Lampung yang masih menyisakan masalah mendasar, khususnya terkait pengawasan keamanan pangan, standar operasional dapur, distribusi makanan, dan sistem pengendalian mutu.

Desak Evaluasi Serius dan Transparansi Anggaran

Permahi Lampung menilai publik tidak boleh menganggap dugaan keracunan di Kabupaten Tanggamus sebagai insiden tunggal. Kejadian yang terus berulang ini menunjukkan masalah keamanan pangan dalam Program MBG masih rapuh. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi program ini secara serius, lebih dari sekadar memberikan klarifikasi administratif.

Lebih lanjut, Permahi mempertanyakan langkah evaluasi pemerintah daerah pasca-mencuatnya kasus tata kelola Program MBG tingkat nasional. Menurut mereka, setelah mantan Kepala Badan Gizi Nasional menghadapi proses hukum, pemerintah wajib mengaudit menyeluruh pelaksanaan Program MBG di berbagai daerah, termasuk Provinsi Lampung.

“Namun hingga hari ini, kami belum melihat pemerintah mengevaluasi atau memeriksa secara komprehensif pelaksanaan Program MBG di Lampung. Padahal, instansi terkait seharusnya mengawasi ketat penggunaan anggaran negara dan aspek keamanan pangan,” ujar Tri.

Pemprov Lampung Harus Objektif dan Transparan

Permahi Lampung turut menyoroti sikap Pemerintah Provinsi Lampung yang konsisten mendukung program nasional ini. Dukungan tersebut wajar, namun pemerintah daerah tidak boleh kehilangan objektivitas saat menghadapi masalah yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami meminta Gubernur Lampung bersikap lebih objektif dalam melihat berbagai persoalan di lapangan. Pemerintah Provinsi tidak cukup hanya mendukung Program MBG, tetapi wajib tampil paling depan untuk mengevaluasi, mengawasi, dan mengoreksi apabila menemukan potensi bahaya bagi masyarakat,” tegas Tri.

Selain itu, Permahi menuntut Pemprov Lampung untuk membuka transparansi tata kelola MBG di daerah. Mereka meminta kejelasan mekanisme penunjukan dan pengelolaan puluhan hingga ratusan dapur MBG. Keterbukaan ini penting untuk mencegah spekulasi konflik kepentingan, terutama terkait isu kepemilikan dapur oleh oknum pemerintah provinsi.

“Jika memang tidak ada konflik kepentingan, pemerintah seharusnya tidak ragu membuka seluruh mekanisme pelaksanaannya kepada publik. Transparansi adalah bentuk akuntabilitas sekaligus cara terbaik menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Jeda Program untuk Jamin Keselamatan Anak

Permahi Lampung menegaskan langkah menghentikan sementara Program MBG bukan bertujuan menolak program nasional. Langkah ini murni berfungsi sebagai upaya preventif untuk menjamin hak anak atas pangan yang aman. Masa jeda ini juga memberi ruang bagi pemerintah untuk mengaudit menyeluruh seluruh dapur MBG, sistem distribusi, standar kebersihan, hingga penggunaan anggaran.

Sebagai penutup, Permahi mendesak Badan Gizi Nasional, Pemprov Lampung, pemerintah kabupaten/kota, aparat pengawas, dan penegak hukum untuk menginvestigasi independen pelaksanaan Program MBG di Lampung. Jika tim investigasi menemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, aparat penegak hukum wajib menindak tegas semua pihak yang bertanggung jawab tanpa pandang bulu.

Bagi Permahi Lampung, negara tidak bisa mengukur keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis hanya dari jumlah dapur yang beroperasi atau porsi makanan yang anak-anak terima. Keberhasilan sejati bertumpu pada kemampuan negara menjamin keamanan, kualitas, transparansi, dan akuntabilitas. Pemerintah sama sekali tidak boleh mempertaruhkan keselamatan anak-anak Indonesia atas nama keberhasilan sebuah program. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *