Prof. Dr. Sudjarwo, M.S
(Guru Besar Universitas Malahayati)

Beberapa saat lalu membaca satu pernyataan dari seorang anggota dewan perwakilan rakyat daerah yang melogikakan Dewan Pendidikan daerahnya sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat. Tentu pernyataan ini memancing reaksi banyak pihak, karena pernyataan ini lebih fatal kesalahannya dari sekedar salah ucap. Ini bukan sekedar kesalahan tetapi juga kesesatan, terutama kesesatan logika. Hal ini juga disampaikan oleh seorang Dewan Pakar Forum Literasi Lampung Mas Gunawan Handoko. Tulisan ini mencoba menelisiknya lebih jauh dari kesesatan logika itu.
Salah satu penyakit paling berbahaya dalam kehidupan demokrasi bukanlah perbedaan pendapat, melainkan kekeliruan berpikir yang lahir dari mereka yang seharusnya memahami persoalan secara mendalam. Ketika seorang pejabat publik mengeluarkan analogi yang keliru, dampaknya tidak berhenti pada ruang diskusi, tetapi dapat membentuk persepsi publik yang salah terhadap lembaga-lembaga yang menjalankan fungsi penting dalam kehidupan berbangsa.
Belakangan ini muncul pandangan yang menyamakan Dewan Pendidikan dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) hanya karena sumber atau mekanisme anggarannya tidak berada langsung di bawah Dinas Pendidikan. Logika semacam ini bukan hanya lemah, tetapi juga menunjukkan cara berpikir yang menyederhanakan persoalan kelembagaan secara berlebihan. Dalam ilmu logika, kesamaan pada satu aspek tidak serta-merta membuat dua entitas menjadi sama secara keseluruhan. Jika pola pikir seperti ini diterima, maka banyak lembaga negara maupun lembaga independen dapat disamakan hanya karena memiliki kesamaan administratif tertentu.
Dewan Pendidikan dibentuk bukan sebagai organisasi masyarakat biasa yang lahir dari perintah undang-undang. Keberadaannya memiliki landasan regulasi yang jelas dan dirancang sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan. Fungsi utamanya adalah memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan penyelenggara pendidikan. Dengan kata lain, Dewan Pendidikan merupakan bagian dari ekosistem tata kelola pendidikan yang memiliki legitimasi dan tugas yang berbeda dari organisasi kemasyarakatan pada umumnya.
Lebih jauh lagi, proses pembentukan keanggotaan Dewan Pendidikan juga tidak dapat disamakan dengan LSM. Anggota Dewan Pendidikan umumnya melalui tahapan seleksi yang ketat, terbuka, dan melibatkan berbagai unsur masyarakat yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan. Banyak di antara mereka berasal dari kalangan akademisi, praktisi pendidikan, tokoh masyarakat, hingga profesional yang memiliki rekam jejak dan kepedulian terhadap dunia pendidikan. Mereka tidak sekadar hadir karena mendirikan organisasi atau menjadi bagian dari kelompok tertentu, tetapi karena lolos dalam mekanisme seleksi yang bertujuan memastikan kualitas dan kapasitas anggota.
Sebaliknya, LSM memiliki karakteristik yang berbeda. Organisasi tersebut lahir dari hak warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Siapa pun dapat mendirikan LSM sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada kewajiban seleksi akademik atau kompetensi tertentu bagi para pengurusnya. Ini bukan berarti LSM lebih rendah atau kurang penting, karena banyak LSM yang memberikan kontribusi besar bagi masyarakat. Namun, perbedaan karakter, fungsi, dan mekanisme pembentukannya membuat penyamaan antara Dewan Pendidikan dan LSM menjadi tidak tepat.
Masalah yang lebih serius bukan sekadar kesalahan analogi itu sendiri, melainkan fakta bahwa pernyataan semacam itu datang dari seseorang yang memiliki posisi strategis dalam lembaga legislatif. Anggota DPRD bukan hanya pembuat kebijakan dan pengawas anggaran, tetapi juga figur publik yang perkataannya memiliki pengaruh terhadap cara masyarakat memahami suatu persoalan. Ketika analisis yang disampaikan tidak didasarkan pada pemahaman yang memadai, publik berpotensi menerima informasi yang keliru dan akhirnya kehilangan kepercayaan terhadap lembaga yang sebenarnya memiliki fungsi penting.
Dalam sistem demokrasi modern, kualitas lembaga legislatif sangat ditentukan oleh kualitas berpikir para anggotanya. Jabatan politik bukan sekadar soal memenangkan pemilihan umum, tetapi juga tentang kemampuan memahami regulasi, membaca struktur kelembagaan, serta menggunakan logika yang benar dalam menilai suatu persoalan. Masyarakat berhak mengharapkan bahwa setiap pernyataan yang keluar dari wakil rakyat lahir dari kajian yang matang, bukan dari asumsi yang dangkal.
Pendidikan sendiri merupakan sektor yang terlalu penting untuk diperdebatkan dengan logika yang serampangan. Di tengah berbagai tantangan mutu pendidikan, kesenjangan akses, dan kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang dibutuhkan adalah kolaborasi antara pemerintah, Dewan Pendidikan, akademisi, sekolah, dan masyarakat. Energi publik seharusnya diarahkan untuk memperkuat lembaga-lembaga yang mendukung kemajuan pendidikan, bukan justru mempertanyakan eksistensinya melalui perbandingan yang tidak relevan.
Negara ini tidak akan maju hanya karena memiliki banyak lembaga, regulasi, atau anggaran besar. Kemajuan juga ditentukan oleh kualitas nalar para pengambil keputusan. Ketika logika yang keliru terus dipertontonkan tanpa koreksi, yang terancam bukan hanya reputasi individu, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri. Sebab demokrasi yang sehat membutuhkan wakil rakyat yang mampu membedakan antara opini dan fakta, antara asumsi dan analisis, serta antara kesamaan administratif dan hakikat kelembagaan yang sesungguhnya.
Karena itu, yang patut menjadi perhatian bukanlah Dewan Pendidikan yang disalahpahami, melainkan cara berpikir yang melahirkan kesalahpahaman tersebut. Ketika logika menjadi korban, kebijakan sering kali menyusul menjadi korban berikutnya. Dan ketika kebijakan lahir dari logika yang salah, rakyatlah yang pada akhirnya harus menanggung akibatnya.
Salam Waras dari lantai 5. (**)








