Bandar Lampung (Terdidik.id) — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Diah Dharma Yanti menghadiri forum strategis Diseminasi Instrumen Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan. Kegiatan yang mengusung tema Opsi Pembiayaan Kreatif Provinsi Lampung ini berlangsung di Aula Semergow Kanwil DJPb Provinsi Lampung pada Kamis (21/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Diah Dharma Yanti hadir secara langsung untuk mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Lampung menginisiasi forum ini sebagai wadah sinergi pembiayaan dan kolaborasi pembangunan daerah. Pemerintah mengoptimalkan berbagai skema finansial dari lembaga SMV Kementerian Keuangan yang meliputi Badan Pengelola Dana Perkebunan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, Pusat Investasi Pemerintah, serta PT Sarana Multigriya Finansial. Sejumlah pejabat penting turut menghadiri kegiatan ini, mulai dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Bimo Epyanto, Manajer Senior Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung Novandi Safriansyah, hingga para jajaran perwakilan Organisasi Perangkat Daerah se-Provinsi Lampung.
Empat Target Utama Kemenkeu Satu di Lampung
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Purwadhi Adhiputranto membuka acara sekaligus memaparkan arah kebijakan fiskal pusat. Beliau menyampaikan bahwa forum diseminasi strategis tersebut memiliki empat tujuan utama yang ingin dicapai bersama seluruh pemangku kepentingan di lingkup regional. Pertama, pemerintah ingin meningkatkan pemahaman pemerintah daerah mengenai tugas dan fungsi skema dukungan finansial SMV Kementerian Keuangan. Kedua, forum ini bertujuan mendorong sinergi nyata dalam mendukung pembangunan sektor prioritas di Provinsi Lampung, khususnya pada bidang perkebunan, pelestarian lingkungan hidup, penguatan koperasi, UMKM, pembiayaan perumahan, serta sektor pendidikan.
Selanjutnya, tujuan ketiga adalah mengidentifikasi secara tajam potensi pemanfaatan program fiskal pusat yang dapat diakses langsung oleh pemerintah daerah, koperasi, maupun masyarakat luas yang sesuai dengan karakteristik lokal. Sementara tujuan keempat adalah memperkuat fungsi koordinasi ekosistem Kemenkeu Satu di daerah demi menciptakan keselarasan kebijakan fiskal antara pusat dan daerah. Melalui langkah koordinasi yang terpadu, seluruh pihak berharap program-program ini dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Angin Segar Dana Hibah Tanpa Pengembalian untuk Petani
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Diah Dharma Yanti, menyambut positif berbagai program pembiayaan dan hibah yang disosialisasikan dalam kegiatan tersebut. Beliau menilai skema pembiayaan yang ditawarkan pemerintah pusat sangat potensial dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya bagi petani dan pelaku usaha kecil di Provinsi Lampung yang selama ini sering menghadapi kendala modal usaha.
Diah menjelaskan bahwa beliau berdiskusi langsung dengan direktur lembaga terkait mengenai pembiayaan untuk sektor perkebunan unggulan Lampung seperti kelapa, kakao, dan sawit. Berdasarkan hasil diskusi tersebut, para petani memiliki peluang besar untuk mengakses bantuan hibah secara langsung, baik mereka yang tergabung dalam kelompok tani maupun petani non-kelompok tani. Hal yang paling krusial dari program ini adalah sifat bantuannya yang bukan berupa pinjaman lunak ataupun kredit berjangka, melainkan murni dana hibah cuma-cuma. Petani dapat memanfaatkan dana ini untuk pembelian bibit berkualitas, pemeliharaan tanaman, hingga pemenuhan kebutuhan pupuk perkebunan. Bantuan hibah ini menyasar para petani rakyat dengan batas maksimal kepemilikan luas lahan empat hektare.
Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Selain sektor perkebunan, Diah Dharma Yanti juga menilai peluang pembiayaan pada sektor pariwisata sangat relevan dengan potensi daerah yang dimiliki Provinsi Lampung. Lampung memiliki banyak sumber daya pariwisata alam dan bahari yang bisa berkembang pesat jika mendapatkan sentuhan modal yang tepat. Pembiayaan maupun hibah tersebut ternyata juga dapat diakses oleh masyarakat luas yang memiliki lahan potensial untuk pengembangan wisata.
Sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini akan menjadi instrumen penting untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat secara merata. Program pembiayaan kreatif ini membawa harapan baru dalam memperluas akses finansial masyarakat serta memperkuat pembangunan ekonomi daerah, khususnya di wilayah kabupaten yang mayoritas warganya berprofesi sebagai petani dan pekebun. Melalui kegiatan diseminasi ini, DPRD Provinsi Lampung berharap pemerintah daerah segera menangkap peluang tersebut dan mengawal pemanfaatannya agar masyarakat Lampung dapat mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik. (**)












