DPRD Lampung Janji Usut Kasus Andrie Yunus dan Korupsi Tanggamus

Bandar Lampung (Terdidik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan kesiapan mereka untuk memperjuangkan aspirasi massa secara tuntas. Pernyataan tersebut muncul setelah ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Selasa (7/4/2026).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, langsung menemui para demonstran untuk menerima poin-poin tuntutan mereka. Garinca menegaskan bahwa DPRD Lampung akan bertindak sebagai representasi rakyat yang konsisten.

“Aspirasi terkait kasus Andrie Yunus, kasus korupsi Anggota DPRD Tanggamus, dan persoalan lainnya di Lampung siap kita perjuangkan,” ujar Garinca di hadapan massa aksi.

Ia juga berjanji bahwa lembaga legislatif tersebut tidak akan tinggal diam dan bakal terus memantau perkembangan kasus ini bersama masyarakat. “Kasus ini kita kawal dan bisa berjalan sebagaimana mestinya sampai akhir dan tuntas,” tambahnya mengenai komitmen parlemen daerah.

Menuntut Keadilan untuk Andrie Yunus

Sebelumnya, koordinator aksi Aliansi Lampung Melawan, Ahmad Kevin Jonathan, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama gerakan ini adalah menuntut pertanggungjawaban atas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus. Menurut Kevin, tindakan brutal tersebut sudah masuk dalam kategori terorisme dan percobaan pembunuhan terhadap pejuang hak asasi manusia (HAM).

“Kami ingin kasus pelanggaran penyiraman terhadap Andrie Yunus diusut tuntas. Kemudian kami mengecam seluruh pelanggaran HAM di Indonesia,” tegas Kevin dalam orasinya.

Mahasiswa juga mendesak untuk bertemu langsung dengan Pangdam XXI/Radin Intan, Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Mereka ingin mendengar komitmen langsung dari pimpinan TNI di Lampung tersebut agar aparat tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap warga sipil maupun aktivis. Kevin meminta Panglima TNI menjamin transparansi penuh dalam penyelidikan kasus ini agar aktor intelektual di balik penyerangan segera terungkap.

Desak Penuntasan Korupsi Jamaah DPRD Tanggamus

Selain isu kekerasan dan pelanggaran HAM, aliansi mahasiswa juga membawa rapor merah penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung. Mereka menyoroti mandeknya penanganan kasus dugaan penggelembungan (mark up) anggaran perjalanan dinas yang menyeret 44 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

Kevin mengungkapkan bahwa dugaan korupsi berjamaah tersebut telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Sayangnya, hingga saat ini belum ada titik terang maupun penetapan tersangka yang jelas dari aparat penegak hukum.

“Ada 44 wakil rakyat Tanggamus melakukan korupsi perjalanan dinas. Sampai saat ini tidak ada kelanjutan dari kasus tersebut. Kami mempertanyakan dan mendorong aparat penegak hukum dan DPRD Provinsi Lampung serius mengusut ini,” kata Kevin.

Aliansi Lampung Melawan menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera menunjukkan taringnya dengan menetapkan tersangka dalam kasus korupsi perjalanan dinas tersebut.

Menanggapi tuntutan berlapis dari mahasiswa—mulai dari isu HAM, pemberantasan korupsi, hingga penyelesaian konflik agraria—Garinca Reza Pahlevi kembali meyakinkan bahwa DPRD Lampung akan meneruskan poin-poin ini kepada stakeholder terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *