Bandar Lampung (Terdidik.id) — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., mengambil langkah tegas merespons sorotan tajam dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia memerintahkan seluruh komisi di DPRD Provinsi Lampung untuk segera turun ke lapangan guna memperketat pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini menyusul evaluasi dari Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang menemukan adanya kelemahan dalam implementasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Celah paling krusial terutama terjadi pada konsistensi pelaksanaan di lapangan, khususnya sektor pengadaan barang dan jasa.
“Kami meminta seluruh komisi untuk lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan. Segera turun langsung ke lapangan. Pastikan implementasi MCSP berjalan optimal di setiap OPD yang menjadi mitra kerja masing-masing,” ujar Ahmad Giri Akbar kepada awak media di Bandar Lampung, Selasa (14/4/2026).
Menyoroti Celah Transparansi Lelang dan Kontrak
Berdasarkan catatan Dirjen Bina Daerah Kemendagri, Pemerintah Provinsi Lampung sebenarnya sudah memiliki konsep dan regulasi MCSP yang baik. Namun, pihak kementerian menyayangkan adanya sejumlah kendala serius pada tataran praktik. Proses perencanaan, pelaksanaan lelang, hingga sistem pengadaan barang dan jasa dinilai belum sepenuhnya transparan dan tepat waktu.
Jika persoalan ini berlarut-larut, ketidakkonsistenan tersebut berpotensi besar menghambat pencapaian indikator-indikator MCSP. Kemendagri meminta adanya penguatan komitmen nyata dari seluruh kepala perangkat daerah.
Ahmad Giri Akbar sepakat bahwa proses lelang proyek dan pengadaan merupakan titik paling rawan yang membutuhkan perhatian serius. Oleh karena itu, lembaga legislatif tidak ingin tinggal diam melihat adanya celah kelonggaran dalam tata kelola anggaran daerah.
“Tahapan pengadaan mulai dari perencanaan, proses tender, hingga pelaksanaan kontrak harus mendapatkan pengawasan lebih mendalam dari komisi-komisi DPRD. Kita wajib memastikan seluruh proses tersebut berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” tegas politisi muda tersebut.
Menjaga Fungsi Checks and Balances di Lampung
Ahmad Giri menambahkan, komisi di DPRD memegang peran yang sangat strategis untuk mengawal kebijakan hingga ke tingkat teknis. Melalui pemantauan langsung di lapangan, para anggota legislatif dapat mengidentifikasi berbagai sumbatan masalah secara riil. Hasil temuan tersebut nantinya menjadi dasar rekomendasi perbaikan yang wajib ditindaklanjuti oleh OPD terkait, terutama dalam membenahi tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Ia juga mengingatkan bahwa penguatan sistem pencegahan seperti MCSP ini merupakan tanggung jawab bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Hubungan kerja ini menjadi bagian penting dari mekanisme checks and balances demi menjaga kebersihan jalannya pemerintahan.
“Sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemprov Lampung menjadi kunci utama. Kita semua berharap mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan sepenuhnya akuntabel demi kepentingan masyarakat Lampung,” pungkasnya. (Rls)






