Pasien BPJS Emergency Ditolak? DPRD Lampung Sentil RSIA Puri Betik Hati

Bandar Lampung (Terdidik.id) — Komisi V DPRD Provinsi Lampung bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Para legislator memanggil manajemen Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Puri Betik Hati untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/4/2026).

Pertemuan mendadak ini menjadi panggung klarifikasi sekaligus evaluasi total atas laporan warga. Pasalnya, laporan tersebut menyoroti buruknya penanganan tindakan darurat (emergency) terhadap pasien pengguna fasilitas BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan bahwa parlemen memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal hak kesehatan masyarakat. Menurutnya, fungsi pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh fasilitas kesehatan bergerak sesuai standar baku.

“Kami menjalankan fungsi pengawasan ini demi memastikan seluruh fasilitas kesehatan memberikan pelayanan yang profesional. Rumah sakit harus mengedepankan keselamatan pasien di atas segalanya, tanpa memandang status kepesertaan asuransinya,” ujar Budhi kepada pers pada Selasa (14/4/2026).

DPRD Desak Evaluasi Total SOP IGD

Budhi menambahkan, forum RDP tersebut menghasilkan sejumlah poin desakan krusial untuk manajemen rumah sakit. DPRD Lampung mendorong perubahan sistem pelayanan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan hingga penegakan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, terutama di ruang instalasi gawat darurat (IGD).

“Kami meminta manajemen segera mengambil langkah perbaikan yang konkret dan konstruktif. Respons terhadap pasien yang membutuhkan pertolongan darurat harus cepat dan sigap. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap mutu layanan kesehatan tidak merosot,” kata srikandi PDI Perjuangan tersebut.

Membangun Sinergi demi Keadilan Kesehatan

Lebih lanjut, Budhi mengingatkan manajemen rumah sakit mengenai pentingnya kolaborasi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan sektor swasta penyedia layanan medis. Sinergi ini menjadi kunci utama untuk melahirkan ekosistem kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat kecil.

Politisi perempuan ini juga memastikan bahwa pengawasan dari pihak legislatif tidak akan berhenti sampai di sini. DPRD Lampung berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di lapangan secara berkala.

“Pengawasan kami tidak cuma mencari kesalahan atau bersifat evaluatif, melainkan juga menghadirkan solusi nyata. Target akhir kami adalah mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Lampung,” pungkas Budhi.

Melalui RDP ini, Komisi V DPRD Lampung berharap pihak RSIA Puri Betik Hati segera mengimplementasikan poin-poin rekomendasi yang ada. Langkah ini krusial guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih humanis, adil, dan tidak diskriminatif bagi seluruh lapisan warga Provinsi Lampung. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *