Prof Dr Sudjarwo MS
Guru Besar Universitas Malahayati
Bantuan kuliah bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu adalah kebijakan yang patut didukung, siapa pun pemimpinnya. Pendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi mereka yang berkecukupan, sementara anak-anak dari keluarga miskin hanya bisa memandang masa depan dari balik keterbatasan. Namun, niat baik tidak otomatis melahirkan kebijakan yang benar. Ketika bantuan pendidikan ditentukan menggunakan data statistik yang tidak akurat, niat mulia berisiko berubah menjadi ketidakadilan yang dibungkus angka.
Persoalannya bukan pada gagasan membantu mahasiswa dari keluarga miskin, melainkan pada cara menentukan siapa yang benar-benar berhak menerima bantuan. Penggunaan desil kesejahteraan sebagai dasar penentuan sasaran memang dapat membantu pemerintah mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Akan tetapi, desil hanyalah hasil pengolahan data berdasarkan indikator tertentu, bukan kebenaran mutlak tentang kondisi ekonomi setiap keluarga. Menganggap angka statistik sebagai gambaran sempurna kehidupan masyarakat merupakan kekeliruan mendasar dalam merumuskan kebijakan publik.
Kehidupan nyata tidak selalu tunduk pada tabel statistik. Ada keluarga yang tercatat dalam kelompok kesejahteraan relatif baik, tetapi penghasilannya tidak menentu, tanggungannya banyak, biaya pengobatannya tinggi, dan utangnya menumpuk. Ada pula keluarga yang secara administratif terlihat memenuhi kriteria, tetapi kondisi ekonominya telah berubah. Ketika data tidak diperbarui dan tidak diuji melalui kenyataan lapangan, siapa yang sebenarnya sedang kita bantu? Mereka yang membutuhkan atau sekadar mereka yang kebetulan tercatat memenuhi persyaratan administratif?
Inilah ironi yang tidak boleh dibiarkan. Anak dari keluarga yang benar-benar kesulitan membiayai kuliah bisa tersingkir hanya karena posisi desilnya dianggap tidak memenuhi syarat. Sebaliknya, bantuan berpotensi diterima oleh mereka yang tingkat kebutuhannya tidak sebesar calon penerima lain. Akibatnya, kebijakan yang seharusnya membuka pintu pendidikan justru dapat menutup kesempatan bagi orang yang paling membutuhkan.
Jika keadaan seperti ini terjadi, pemerintah tidak cukup berlindung di balik sistem, aplikasi, atau angka statistik. Data memang penting, tetapi kualitas keputusan bergantung pada kualitas data dan cara menggunakannya. Statistik seharusnya membantu memahami kenyataan, bukan menggantikan kenyataan. Ketika fakta di lapangan bertentangan dengan data administratif, yang diperlukan adalah pemeriksaan dan koreksi, bukan memaksa masyarakat menerima keputusan yang belum tentu adil.
Karena itu, penentuan penerima bantuan kuliah harus menggunakan pendekatan yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan. Desil sebaiknya menjadi instrumen penyaringan awal, bukan satu-satunya palu penentu nasib calon mahasiswa. Pemeriksaan lapangan perlu dilakukan dengan indikator yang jelas, meliputi pendapatan keluarga, kestabilan pekerjaan, jumlah tanggungan, kondisi tempat tinggal, pengeluaran kebutuhan pokok, kepemilikan aset produktif, serta beban khusus seperti biaya pengobatan.
Bagi keluarga dengan pendapatan tidak tetap, penilaian juga harus mempertimbangkan kondisi ekonomi selama periode tertentu, bukan sekadar potret sesaat. Petugas perlu mencatat hasil verifikasi, menyertakan bukti pendukung, dan menjelaskan dasar penetapan kelayakan. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara data resmi dan kenyataan, harus tersedia prosedur koreksi yang terbuka. Calon penerima pun harus memiliki hak mengajukan keberatan tanpa dipersulit oleh birokrasi yang berbelit-belit.
Transparansi menjadi syarat yang tidak bisa ditawar. Kriteria penerima harus diumumkan dengan jelas, proses seleksi harus dapat diaudit, dan hasil penyaluran bantuan harus dievaluasi secara berkala. Pemerintah juga perlu membuka ruang pengawasan publik dengan tetap melindungi data pribadi keluarga penerima. Tanpa mekanisme tersebut, kesalahan penetapan akan sulit diketahui, sementara masyarakat hanya diminta percaya pada keputusan yang tidak dapat mereka periksa.
Lebih jauh, keberhasilan program tidak boleh diukur hanya dari besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya mahasiswa yang menerima bantuan. Ukuran yang lebih penting adalah ketepatan sasaran, berkurangnya hambatan biaya pendidikan, dan meningkatnya kesempatan anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk menyelesaikan kuliah. Anggaran publik bukan alat untuk membangun citra, melainkan amanah yang penggunaannya harus dapat dibuktikan manfaatnya.
Jangan sampai bantuan pendidikan hanya menjadi pengisi jeda antara janji politik dan kenyataan sosial. Jangan sampai istilah kesejahteraan, digitalisasi, dan pemutakhiran data terdengar meyakinkan di atas kertas, tetapi gagal menjawab kesulitan keluarga yang setiap hari harus memilih antara membayar kebutuhan pokok dan membiayai pendidikan anaknya.
Masyarakat tidak membutuhkan janji yang berulang-ulang, melainkan sistem yang berani menguji dirinya sendiri. Jika data keliru, perbaiki. Jika prosedur tidak adil, benahi. Jika penerima yang lebih layak tersingkir, sediakan jalan koreksi. Keberanian mengakui kekurangan justru menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam melayani masyarakat.
Bantuan kuliah harus berdiri di atas keadilan, bukan sekadar administrasi; di atas fakta, bukan asumsi; dan di atas tanggung jawab, bukan pencitraan. Sebab, di balik setiap angka desil ada keluarga dengan perjuangan nyata dan anak muda yang sedang mempertaruhkan masa depannya. Mereka tidak pantas menjadi korban data yang keliru ataupun janji yang tidak pernah sungguh-sungguh diwujudkan. Jangan berdusta dengan data, karena yang dipertaruhkan bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan kesempatan hidup generasi berikutnya. (*)












