Bandar Lampung (Terdidik.id) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, memberikan teguran keras kepada para kepala madrasah yang baru saja dilantik. Beliau menegaskan agar mereka tidak memaknai jabatan sebagai ruang kekuasaan yang absolut. Menurutnya, esensi dari kepala madrasah tetaplah seorang guru, namun mendapatkan tugas tambahan untuk memimpin satuan pendidikan.
Pesan menohok ini disampaikan Zulkarnain saat memimpin prosesi pelantikan 55 kepala madrasah dan satu pejabat fungsional tertentu. Agenda seremonial ini berlangsung di Aula Saibatin Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Senin (6/7/2026).
“Jangan merasa karena sudah menjadi kepala madrasah lalu tidak perlu mengajar lagi. Kepala madrasah itu tetap seorang guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin,” ujar Zulkarnain dengan nada tegas di hadapan para pejabat baru.
Ia menambahkan, keberhasilan kepemimpinan di madrasah tidak boleh hanya diukur dari tertib administrasi di atas kertas. Lebih dari itu, seorang kepala madrasah harus hadir sebagai teladan nyata bagi para guru, tenaga kependidikan, dan seluruh peserta didik.
Melayani, Bukan Minta Dilayani
Zulkarnain meminta seluruh kepala madrasah mampu menjaga kedisiplinan serta membangun budaya kerja yang sehat di lingkungan masing-masing. Ia mewanti-wanti agar amanah jabatan tersebut tidak memicu lahirnya sikap diktator atau kesewenang-wenangan di sekolah.
“Jangan pernah bersikap otoriter atau merasa harus dilayani oleh bawahan. Justru posisi kepala madrasah harus melayani guru dan tenaga kependidikan. Tujuannya agar mereka dapat bekerja dengan nyaman dan memberikan layanan pendidikan terbaik kepada siswa,” tambahnya.
Dalam pandangan Kakanwil, kepala madrasah mengemban peran berlapis yang sangat strategis. Mereka bertindak sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, sekaligus pemimpin pembelajaran. Atas dasar itulah, pengelolaan seluruh sumber daya madrasah—mulai dari guru, sarana prasarana, hingga anggaran—wajib berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Zulkarnain juga meminta para kepala madrasah memberikan ruang yang luas bagi pengembangan kompetensi para stafnya. Pembinaan guru secara berkelanjutan menjadi kunci utama untuk mendongkrak mutu layanan pendidikan madrasah di Lampung.
Soroti Transparansi Anggaran dan Pengawasan Mutu
Selain masalah gaya kepemimpinan, Zulkarnain menyoroti tajam pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan madrasah. Ia mengingatkan jajarannya agar setiap rupiah penggunaan anggaran mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan bersih dari penyimpangan.
“Masyarakat sekarang semakin kritis memantau kita. Jangan sampai terjadi duplikasi anggaran atau penyalahgunaan dana. Kecurangan mungkin tidak langsung terlihat hari ini, tetapi pada waktunya pasti akan terungkap ke publik,” cetusnya memperingatkan.
Oleh karena itu, ia meminta para kepala madrasah aktif turun ke lapangan untuk melakukan supervisi langsung terhadap proses pembelajaran. Langkah ini krusial demi memastikan seluruh program pendidikan berjalan sesuai standar nasional dan berdampak positif pada prestasi peserta didik.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Yan Maradonna, bersama Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Herry Setiawan, hadir langsung sebagai saksi resmi dalam pelantikan tersebut.
Acara ini juga dihadiri oleh jajaran kepala bidang, pembimas, kepala kantor Kemenag kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenag Lampung.
Menutup arahannya, Zulkarnain mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk memperkuat kolaborasi demi membangun madrasah yang makin dipercaya oleh masyarakat luas.
“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, keras, cerdas, dan ikhlas. Jangan saling menjatuhkan sesama rekan kerja. Jadilah pemimpin yang memberi teladan yang baik,” pungkasnya.
Berikut nama-nama Kepala Madrasah yang dilantik:
1. Dr. Junaidy, S.Pd., M.Kes., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Bandar Lampung Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung,
2. Dr. Hamsir, S.Pd., M.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Lampung Tengah Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Bandar Lampung Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung,
3. Devriyani Satir, S.Pd.I., Guru Ahli Muda menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Bandar Lampung Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung,
4. Dra. Hj. Wiwin Sriani, M.Pd.I., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 10 Bandar Lampung Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung,
5. Dr. Yayuk Dwi Wahyuni, S.Pd.I., M.Ag., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung,
6. Rahmi Zulyana, S.Ag., M.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung,
7. Abdurrahman, S.Ag., M.M., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung,
8. Nurkholis, S.Pd.I., M.M., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung,
9. Asriyanti, S.Pd.I., M.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung,
10. Ahmad Musopa, S.Pd.I., M.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung,
11. Syakroni, S.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Lampung Timur Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung,
12. Dr. Garum, S.Pd.I., M.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung,
13. Raden Mohammad Zainurrahman, S.Ag., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung,
14. Untoro, S.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lampung Tengah Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.
15. Ahmad Zazili, S.Pd., M.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Way Kanan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Lampung Tengah Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.
16. Harso Leksono, S.Pd.I., Guru Ahli Muda menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Lampung Tengah Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.
17. H. Apri Mahendra Putra, S.Pd., M.Pd.I., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Lampung Tengah Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.
18. Elfa Widhyasari, S.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.
19. Sepputri Yani, S.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.
20. Irawan, S.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Way Kanan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.
21. Supriyono, S.Pd.I., M.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.
22. Ahlina Nawatir, S.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 6 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.
23. Taufiqur Rahman, S.Pd.I., M.Pd.I., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.
24. Lilik Sakdiah, S.Ag., M.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.
25. Semi Seswati, S.Pd.I., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.
26. M. Nasir, S.Pd.I., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.
27. Mulyana, S.Pd., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.
28. Upi Jupri, S.Ag., M.Pd.I., Guru Ahli Madya dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 6 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.
29. Hendri Setiabudi Sukma, S.S., M.Pd.I., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Lampung Barat Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung.
30. Drs. Nauval, dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Bandar Lampung Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Tanggamus Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.
31. Muhaji, S.Pd.I., M.Pd., Guru Ahli Muda menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Tulang Bawang Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.
32. Gunawan Susanto, M.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Tanggamus Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Metro Kota Metro Provinsi Lampung.
33. Juminten, S.Pd.I., Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Metro Kota Metro Provinsi Lampung.
34. Eka Wiyati, M.Pd.I., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Lampung Timur Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung.
35. Lekat Rahman, M.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lampung Tengah Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Way Kanan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.
36. Meliani, S.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Way Kanan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Way Kanan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.
37. Muhtar Jamil, S.Pd.I., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Way Kanan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.
38. Mustopa Hadi Kusuma, S.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Way Kanan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Way Kanan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.
39. Fitria Yuliza, S.Pd.SD., Guru Ahli Muda menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Way Kanan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.
40. Hartawan, S.Pd.I., M.M., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Bandar Lampung Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
41. Saripudin, S.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
42. Firmansyah, M.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
43. Yuni Fitriya, S.Pd.I., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
44. Gamferi, M.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
45. Mariyon, S.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Tulang Bawang Barat Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Tulang Bawang Barat Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.
46. Wiratno, S.Pd., M.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Lampung Tengah Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Tulang Bawang Barat Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.
47. Ali Yusup, S.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Mesuji Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Tulang Bawang Barat Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.
48. Sarjono, M.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Metro Kota Metro Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.
49. Rohman Taufik, S.Pd., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Pesawaran Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.
50. Drs. Nukman, S.Pd., M.M., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.
51. Trisya Gustina, S.Pd., Guru Ahli Muda menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.
52. Sarifuddin, S.Ag., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.
53. M. Ali Imron, S.Pd.I., dari jabatan sebagai Kepala pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Tulang Bawang Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, selanjutnya mengangkat menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Mesuji Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
54. Martono, S.Pd.I., Guru Ahli Muda menjadi Kepala pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Mesuji Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
55. Yunizar, S.Pd., M.M., Guru Ahli Madya menjadi Kepala pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Pesisir Barat Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung.
56. Darul Alipi, S.Ag., M.M., dari Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Mesuji menjadi Jabatan Fungsional Guru Ahli Madya pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Mesuji. (**)











