Bandar Lampung (Terdidik.id) — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung bersama Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Lampung memperkuat kompetensi jurnalisme data pers lokal. Kolaborasi strategis ini bertujuan mengawal transparansi kebijakan anggaran publik sekaligus mendorong keterbukaan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh Provinsi Lampung.
Inisiatif peningkatan kapasitas jurnalis dan pegiat organisasi masyarakat sipil tersebut berlangsung di Kota Bandar Lampung, Jumat (21/8/2026). Forum pelatihan ini menyoroti urgensi literasi data numerik, keterbukaan dokumen anggaran pemerintah daerah, penerapan etika ruang redaksi, serta kesiapan media menghadapi disrupsi kecerdasan buatan (artificial intelligence).
Tantangan Mengolah Data Mentah APBD
Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unila, Feri Firdaus, menegaskan bahwa pergeseran perilaku konsumsi media menuntut insan pers menyajikan berita ringkas, padat, dan berbasis angka akurat. Kendati publik membutuhkan sajian data yang lugas, sebagian besar institusi pemerintah daerah masih menyajikan dokumen anggaran dalam format mentah yang menyulitkan pemahaman khalayak luas.
“Masyarakat masa kini menyukai informasi praktis berbasis angka. Jurnalis memikul tantangan nyata untuk mengolah data kotor, seperti berkas CSV atau lembar kerja Excel, menjadi visualisasi interaktif dan cerita bermakna yang menjawab kebutuhan publik,” kata Feri.
Baca juga : Jurnalis Perempuan Lampung Minim Perlindungan dan Lingkungan Kerja Setara
Feri secara khusus menyoroti ketertutupan akses dokumen anggaran di lingkungan pemerintah daerah Lampung. Ia mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Lampung segera mengadopsi platform data terbuka (open data), serupa langkah progresif Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Sistem terbuka tersebut memungkinkan publik mengunduh, memeriksa, dan menganalisis pos belanja daerah tanpa hambatan birokrasi.
Selain pengolahan statistik digital, Feri mewajibkan pewarta turun langsung ke lapangan guna memverifikasi data. Langkah kroscek lapangan memastikan angka-angka resmi pemerintah selaras dengan realitas sosial warga.
“Data statistik kemiskinan atau mobilitas warga desa menuntut verifikasi faktual di lapangan. Tanpa transparansi data dari instansi pemerintah dan ketajaman investigasi jurnalis, pers mustahil mengawal kebijakan pembangunan ekonomi yang memihak rakyat kecil,” ujar Feri.
Kemandirian Redaksi dan Kolaborasi Lintas Sektor
Pada kesempatan yang sama, Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma menggarisbawahi bahwa kemandirian anggaran menjadi pilar mutlak dalam mengawal kebijakan publik. AJI secara konsisten menolak aliran dana APBD maupun APBN guna menjaga integritas redaksi serta menghindari konflik kepentingan saat menjalankan fungsi kontrol kekuasaan.
“AJI sepenuhnya mengandalkan iuran anggota serta skema urun dana (crowdfunding) publik untuk menggelar lokakarya jurnalisme data. Ruang redaksi wajib mengawal anggaran publik secara independen tanpa kompromi dana pemerintah,” tegas Dian.
Baca juga : WPFD 2026: Menggugat Regulasi yang Menutup Ruang Merdeka Jurnalis
Dian menambahkan bahwa penetrasi kecerdasan buatan menuntut media beralih menuju investigasi kolaboratif lintas disiplin. Awak media perlu merangkul periset, akademisi, aktivis masyarakat sipil, hingga praktisi teknologi informasi. Sinergi multidisiplin tersebut melahirkan karya jurnalistik investigatif berbasis data yang mendalam, teruji, dan sanggup memicu pembenahan tata kelola anggaran daerah demi kepentingan masyarakat. (**)












