Bandar Lampung (Terdidik.id) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai ajang formalitas tahunan belaka. Anggota legislatif menuntut adanya hasil yang konkret, berkualitas, serta menyentuh langsung kebutuhan mendasar masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi menyampaikan, penegasan tersebut saat menghadiri Musrenbang Provinsi Lampung Tahun 2026. Agenda strategis dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 ini berlangsung di Balai Keratun, Bandar Lampung, pada Senin (13/4/2026).
Garinca menilai, tantangan terbesar pemerintah daerah selama ini berada pada celah (gap) antara perencanaan di atas kertas dan implementasi nyata di lapangan. Ia melihat banyak program bagus yang mandek atau tidak tepat sasaran akibat lemahnya eksekusi.
“Kita tidak boleh memaknai Musrenbang ini hanya sebagai penggugur kewajiban atau agenda rutin akhir tahun anggaran. Forum ini harus menjadi wadah substansial yang mengawinkan aspirasi murni masyarakat dengan kebijakan strategis pemerintah,” ujar Garinca dengan tegas kepada awak media setelah acara.
Politisi muda ini menambahkan bahwa perencanaan yang matang wajib memiliki indikator keberhasilan yang terukur. Tanpa adanya target dan keberlanjutan program yang jelas, masyarakat tidak akan pernah merasakan manfaat langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, ia mendesak seluruh kepala perangkat daerah untuk memegang komitmen kuat dalam mengawal setiap program kerja.
Selain masalah eksekusi, Garinca juga menyoroti pentingnya akurasi data dalam mengambil keputusan. Menurutnya, koordinasi lintas sektor di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung masih memerlukan pembenahan total agar menghasilkan kebijakan yang adaptif dan solutif.
“Pemerintah daerah harus menggunakan data yang akurat, bukan data usang. Jika datanya salah, maka kebijakan pembangunan yang lahir pasti meleset dari kebutuhan riil rakyat,” lanjutnya.
Melalui forum Musrenbang ini, DPRD Lampung berharap draf RKPD 2027 dapat menjadi cerminan utuh dari keadilan sosial dan pemerataan ekonomi di Bumi Ruwa Jurai. Garinca memastikan pihak legislatif akan memperketat fungsi pengawasan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga realisasi fisik di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Sinergi yang kokoh antara DPRD dan Pemprov Lampung menjadi kunci utama demi mewujudkan pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan sepenuhnya berpihak pada kemaslahatan publik. (Rls)






