Ketua DPRD Lampung Tegaskan LHP BPK Bukan Sekadar Formalitas

BANDAR LAMPUNG — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, memberikan penegasan tajam terkait tata kelola pemerintahan daerah. Ia mengingatkan seluruh instansi bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wajib menjadi pijakan perbaikan nyata, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif.

Giri Akbar menyampaikan pesan tersebut saat ia hadir dan memberikan sambutan dalam agenda Penyerahan LHP Semester II Tahun 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Acara ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Selasa (10/2/2026). Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan jajaran auditor BPK RI turut hadir menyimak arahan strategis tersebut.

Dalam pandangan pimpinan wakil rakyat ini, LHP BPK memiliki peran sangat vital. Dokumen tersebut berfungsi sebagai instrumen strategis yang memperkuat pilar tata kelola pemerintahan. Ia ingin pemerintah daerah dan BUMD benar-benar mewujudkan sistem kerja yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas.

“DPRD Lampung memposisikan hasil audit ini sebagai kompas utama untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat bermuara pada kesejahteraan masyarakat luas,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.

Selain masalah kepatuhan pelaporan, politisi ini secara khusus menyoroti isu ketahanan pangan. Ia menilai ketahanan pangan merupakan pilar fundamental yang berdampak langsung pada stabilitas sosial dan pengendalian inflasi daerah.

Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Lampung mengeksekusi program pangan secara terukur dan konsisten. Pemerintah harus memihak kepada para petani. Ia merinci dukungan tersebut wajib mewujud dalam bentuk penyediaan sarana produksi yang memadai, kepastian harga jual panen, penguatan peran penyuluh pertanian, dan jaminan keberlanjutan sektor usaha tani di seluruh pelosok Lampung.

Giri Akbar juga melontarkan kritik konstruktif untuk tata kelola BUMD. Ia mengingatkan bahwa BUMD beroperasi menggunakan suntikan dana publik. Hal ini membuat BUMD wajib tampil sebagai instrumen penggerak ekonomi daerah yang profesional. Para direksi dan komisaris harus mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka harus menerapkan standar tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

“DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa seluruh pihak wajib menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh. Kita tidak boleh berhenti sekadar pada pemenuhan formalitas, melainkan harus mengarahkan perbaikan ini pada sistem tata kelola, peningkatan kinerja, dan pencegahan risiko berulang pada masa mendatang,” tegas Giri Akbar di hadapan para tamu undangan.

Sebagai penutup, Ketua DPRD Lampung memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi para auditor BPK RI. Ia memuji profesionalisme lembaga tersebut dalam membedah laporan keuangan pemerintah daerah. Ke depan, DPRD Provinsi Lampung berkomitmen penuh menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Ia berharap sinergi antara eksekutif, legislatif, BPK, dan seluruh pemangku kepentingan terus berjalan harmonis demi mewujudkan kemajuan pembangunan masyarakat Lampung. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *