Bandar Lampung (Terdidik.id) — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar aksi bersih-bersih lingkungan kerja secara masif pada Rabu (4/2/2026) di kompleks perkantoran setempat, Bandar Lampung. Langkah sigap ini mereka laksanakan untuk mendukung penuh Program Gerakan Aksi Aman, Sehat, Tertib, dan Indah atau yang populer masyarakat kenal dengan sebutan Program ASRI.
Gerakan gotong royong ini merespons langsung arahan Presiden Republik Indonesia mengenai penguatan Program Bersih Nasional. Selain itu, jajaran aparatur sipil negara di sekretariat juga menindaklanjuti Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026. Regulasi terbaru ini mengatur secara tegas tentang KORVE atau Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja bagi seluruh instansi daerah.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descataama Paksi Moeda, memimpin langsung kegiatan pelestarian lingkungan ini. Ia bersama jajaran pegawai dan tenaga pendukung turun langsung ke lapangan sejak pagi hari. Mereka membersihkan seluruh area perkantoran, menyapu halaman utama, merapikan taman, hingga membersihkan berbagai fasilitas penunjang lainnya.
Semangat gotong royong tampak jelas saat para pegawai bahu-membahu mengumpulkan sampah daun kering dan menata ulang area parkir. Mereka memastikan tidak ada satupun sudut kantor yang luput dari kegiatan bersih-bersih ini guna menciptakan suasana kerja yang nyaman dan produktif.
Descataama menegaskan komitmen teguh institusinya dalam menyukseskan program pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Lampung. Ia memandang kebersihan dan ketertiban lingkungan kerja sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat luas.
“Kami menjadikan kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas arahan Bapak Presiden dan Instruksi Bapak Gubernur. Kami juga menjadikan momen ini sebagai upaya strategis untuk membangun budaya bersih dan disiplin yang kuat di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung,” ujar Descataama menjelaskan tujuan utama kegiatan tersebut.
Pemerintah pusat memang merancang Program ASRI untuk mendorong perubahan perilaku para pegawai negeri dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kebijakan ini menempatkan lingkungan kerja perkantoran pemerintahan sebagai titik awal transformasi. Presiden menargetkan seluruh instansi pemerintah mampu tampil memukau sebagai teladan utama dalam menciptakan kawasan yang rapi dan bebas dari sampah.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melalui instruksinya juga mewajibkan setiap organisasi perangkat daerah untuk menjaga estetika dan kesehatan ruang kerja. Lingkungan yang asri memiliki peran penting dalam menekan tingkat stres pegawai dan meningkatkan efisiensi kinerja secara keseluruhan.
Melalui pelaksanaan Program ASRI secara konsisten, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung berharap mampu menumbuhkan kebiasaan hidup sehat secara berkelanjutan. Lingkungan kerja yang aman, sehat, tertib, dan indah pasti akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Publik yang berkunjung ke gedung wakil rakyat tentu akan merasa jauh lebih nyaman melihat kondisi perkantoran yang bersih, segar, dan tertata apik setiap hari. (Rls)











