Yulizar Lubay
(Fiksionis dan aktor teater)
“Leluasakah kita membela keadilan sosial dan menolak keadilan para raja sebagai gantinya? Leluasakah kita membela wibawa daulat rakyat dan menolak memuja daulat tuanku?”
Gugatan W.S. Rendra dalam esai Renungan Dasar tentang Kebudayaan (Penyair & Kritik Sosial, 2001) di atas itu langsung menyentak kesadaran saya. Di tengah hasrat pembangunan yang serba bergegas, pertanyaan lugas itu menantang kita untuk merenungkan kembali hakikat kedaulatan rakyat di hadapan kekuasaan.
Bagi Rendra, perkara dasar kebudayaan bukanlah soal benda mati, robot pabrik, atau patung pajangan yang pasrah diletakkan di mana saja, melainkan soal kehidupan itu sendiri. Sebelum bicara tentang pertumbuhan ekonomi, struktur politik, atau kesenian, modal utama manusia adalah Daya Hidup. Tanpa kemampuan menumbuhkan dan merawat vitalitas dasar ini, kemegahan pembangunan lambat laun hanya akan melahirkan masyarakat yang lintuh dan lesu jiwanya.
Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintahan tampak bertumpu pada ketertiban dan kedisiplinan satu arah. Komando dianggap dan diposisikan sebagai obat mujarab untuk mengentaskan kemiskinan dan keterbelakangan bangsa.
Dalam konteks semacam ini, peringatan Rendra tentang bahaya “Kebudayaan Instruksi” menjadi relevan untuk dibaca dan dibicarakan kembali. Kebudayaan Instruksi adalah cerminan total dari daulat tuanku, di mana pusat kekuasaan merasa paling tahu, sedangkan rakyat dibiasakan menerima, mematuhi, dan menjalankan perintah itu. Alih-alih melatih warga mengamati kenyataan serta merumuskan pendapat secara mandiri, masyarakat cenderung disuapi keseragaman cara berpikir. Pada akhirnya, kemampuan berkoordinasi, berorganisasi, dan mengambil keputusan secara dewasa perlahan-lahan melemah.
Gejala Kebudayaan Instruksi ini tidak selalu hadir dalam bentuk larangan atau represi yang kasat mata. Ia juga dapat muncul melalui kebijakan yang tampak baik dan bermanfaat. Dalam konteks Indonesia hari ini, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi contoh menarik untuk direnungkan melalui kacamata Rendra.
Di satu sisi, MBG merupakan langkah penting. Negara berusaha memastikan jutaan anak memperoleh asupan gizi yang layak agar dapat tumbuh sehat dan terhindar dari berbagai persoalan kesehatan. Dalam pengertian tertentu, program ini merupakan upaya merawat daya hidup biologis warga negara. Namun, Rendra tidak pernah membatasi daya hidup hanya pada urusan biologis. Ia juga berbicara tentang kemampuan manusia mencerna pengalaman hidup menjadi pengetahuan dan kesadaran. Manusia tidak cukup hanya makan. Manusia juga harus mampu berpikir, meragukan, menimbang, dan merumuskan pandangannya sendiri terhadap dunia.
Di sinilah pertanyaan penting perlu diajukan kepada MBG. Apakah program ini hanya akan menghasilkan tubuh-tubuh yang lebih sehat, atau juga membantu melahirkan manusia yang lebih merdeka secara intelektual? Anak-anak memang memerlukan makanan bergizi agar tumbuh kuat, tetapi mereka juga perlu dilatih berpikir kritis, berdiskusi, membaca secara reflektif, dan berani mengajukan pertanyaan.
Tanpa kemampuan itu, keberhasilan memenuhi gizi berisiko hanya menghasilkan tubuh yang sehat sementara kesadaran tetap bergantung pada instruksi. Karena itu, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang dibagikan atau banyaknya penerima manfaat, melainkan juga dari kemampuannya mendukung lahirnya manusia yang merdeka dalam berpikir.
Pandangan ini menjadi semakin menarik jika dibaca melalui konsep Tiga Mustika yang pernah dirumuskan Rendra: tanggung jawab kepada kewajiban, idealisme, dan spontanitas. Menurut Rendra, mutu hidup hanya dapat lahir dari hubungan yang seimbang antara ketiganya.
Dalam kerangka tersebut, MBG dapat dipahami sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap kewajibannya menjamin kesejahteraan dasar rakyat. Persoalannya bukan pada ada atau tidaknya program itu, melainkan pada apakah program tersebut membuka ruang partisipasi warga atau justru memperkuat hubungan satu arah antara pemberi dan penerima. Kesejahteraan yang sehat seharusnya melahirkan masyarakat yang semakin mandiri, bukan semakin bergantung.
Idealisme, dalam konteks MBG, seharusnya tampak dalam keberanian negara menjadikan sekolah bukan hanya tempat membagikan makanan, tetapi juga ruang membangun kebebasan berpikir.
Adapun spontanitas adalah kejujuran batin yang memungkinkan manusia merespons kenyataan secara wajar. Spontanitas tidak tumbuh dalam budaya yang terlalu menekankan kepatuhan, melainkan ketika warga diberi ruang untuk berbeda pendapat, menguji gagasan, dan menyampaikan kritik. Karena itu, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari efisiensi distribusi makanan, tetapi juga dari kemampuannya membantu melahirkan generasi yang terbebas dari Kebudayaan Instruksi. Pendeknya, melalui strategi berbasis MBG, siswa (masyarakat) akan kuat secara biologis, tetapi akan lemah secara kebudayaan.
Demikianlah. Pada akhirnya, renungan Rendra dalam Penyair & Kritik Sosial adalah alarm pengingat bagi kita semua. Daya Hidup yang dimaksud Rendra bukan hanya persoalan tubuh yang sehat, melainkan juga keberanian berpikir, berpendapat, dan mengambil sikap secara mandiri. Sebab masyarakat yang kuat tidak lahir semata dari warga yang kenyang, melainkan dari warga yang mampu mengolah kenyataan dengan kesadarannya sendiri.
Mari merawat Daya Hidup yang wajar dan merdeka, sebelum kebekuan kultural terlanjur melemahkan seluruh sendi kehidupan kita. (**)












